Home /
Daerah
Polri
Kapolresta Tangerang Kunjungi Polsek Kresek, Tegaskan Larangan Menolak Laporan Masyarakat"
Kapolresta Tangerang Kunjungi Polsek Kresek, Tegaskan Larangan Menolak Laporan Masyarakat"
kompas jurnal news
Wednesday, September 24, 2025, September 24, 2025 WIB
Last Updated
2025-09-24T15:46:02Z


Tangerang, Kompas jurnal – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Kresek, Rabu (24/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Indra Waspada didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer serta sejumlah pejabat utama Polresta Tangerang.
Dalam arahannya, Indra Waspada menegaskan pentingnya komitmen jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan memastikan setiap laporan atau aduan masyarakat tetap diterima tanpa penolakan.
“Saya tegaskan, tidak boleh menolak laporan atau aduan masyarakat. Terima saja,” ujar Indra Waspada.
Ia menjelaskan, setelah laporan atau aduan diterima, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi atau gelar perkara guna menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur hukum atau tidak.
“Apabila memenuhi unsur, maka laporan harus ditindaklanjuti. Namun jika tidak, sampaikan dengan baik kepada pelapor bahwa laporan yang disampaikan belum memenuhi unsur, dengan bahasa yang santun dan edukatif,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolresta juga mendorong seluruh anggota untuk terus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, intensitas kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi salah satu indikator membangun kepercayaan publik.
“Keberadaan kita di tengah masyarakat adalah indikator penting untuk membangun kedekatan dan rasa aman,” tandasnya.
Redaksi: Arif
Editor:Agl
Komentar
- Kapolresta Tangerang Kunjungi Polsek Kresek, Tegaskan Larangan Menolak Laporan Masyarakat"
- 0