MENU

Mobile Apps

Melanggar Perda, Dua Warung Miras di Tulungagung Beroperasi Bebas, Warga Duga Ada Bekingan Aparat

Monday, October 27, 2025, October 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T15:23:04Z

 

TULUNGAGUNG, Kompas JurnalAktivitas penjualan minuman keras (miras) di dua warung yang dikenal dengan sebutan Sarseng 1 di Desa Rejoagung dan Sarseng 2 di Desa Ngujang, Kabupaten Tulungagung, disebut-sebut masih berjalan bebas tanpa pengawasan aparat penegak hukum maupun Satpol PP, meski jelas melanggar peraturan daerah.

Hingga Senin (27/10/2025), kedua tempat tersebut tetap beroperasi secara terbuka menjual miras jenis arak dan berbagai minuman beralkohol merek tiruan (KW). Bahkan, sebagian produk juga dipasarkan melalui jalur daring.

Menurut keterangan warga sekitar, arak yang dijual terdiri dari tiga jenis dengan tutup botol berwarna putih, merah, dan hitam, menandakan kadar alkohol yang berbeda-beda. Selain itu, sejumlah minuman beralkohol KW dijual tanpa label resmi dari Bea Cukai, yang menandakan adanya pelanggaran hukum dalam distribusinya.

Warga menilai lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) Tulungagung mencerminkan hilangnya semangat melindungi dan mengayomi masyarakat. Mereka khawatir keberadaan warung miras tersebut dapat meningkatkan tindak kriminal akibat pengaruh alkohol.
“Kalau tempat seperti itu dibiarkan, rusak generasi muda Tulungagung. Sekarang saja yang beli bukan hanya orang tua, tapi juga anak muda. Ini berbahaya, bisa jadi sumber masalah sosial dan kejahatan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Lebih ironis, muncul dugaan adanya bekingan dari oknum aparat kepolisian yang membuat dua warung tersebut tetap aman dari penertiban. Warga pun meminta Kapolres Tulungagung menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius agar tidak merusak citra institusi kepolisian di mata publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi, KBO Satnarkoba Polres Tulungagung menyatakan masih dalam kesibukan kegiatan dinas.

Redaksi: Team

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Melanggar Perda, Dua Warung Miras di Tulungagung Beroperasi Bebas, Warga Duga Ada Bekingan Aparat
  • 0

Bitcoin