Home /
Daerah
News
Oknum Ketua HIPPA Lamongan Diduga Gelapkan Uang Sewa Lahan BBWS, Seret Kades dan Pegawai BBWS
Oknum Ketua HIPPA Lamongan Diduga Gelapkan Uang Sewa Lahan BBWS, Seret Kades dan Pegawai BBWS
kompas jurnal news
Wednesday, October 8, 2025, October 08, 2025 WIB
Last Updated
2025-10-08T15:41:03Z
Lamongan, Kompas Jurnal— Dugaan praktik penipuan dan penggelapan uang hasil sewa lahan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo mencuat di Desa Jabung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Kasus ini melibatkan oknum Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Jabung, Ahmad Zaini, serta dugaan menyeret sejumlah pihak lain termasuk bendahara HIPPA, Kepala Desa Jabung, dan oknum BBWS.
Laporan resmi telah diterima Polres Lamongan dengan Nomor: STTLPM/397/IX/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, atas nama pelapor Hadi Mujianto, warga RT 04/RW 01 Desa Jabung. Dalam laporannya, Hadi menuding Ahmad Zaini bersama Khusnul Hadi (bendahara HIPPA), Ali Fauzi (Kepala Desa Jabung), serta oknum BBWS bernama Feri, melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa lahan pertanian.
Dalam keterangan pelapor, peristiwa bermula pada tahun 2023 saat Ahmad Zaini mendatangi Hadi Mujianto dan empat orang lainnya untuk menawarkan sewa lahan BBWS seluas dua hektar dengan harga Rp50 juta untuk dua tahun. Pada bulan September 2023, Hadi diminta membayar uang muka sebesar Rp30 juta, sedangkan sisanya akan menanggung pada tahun 2024. Empat penyewa lainnya juga melakukan pelunasan di tahun yang sama.
Selain biaya sewa, para penggarap diwajibkan membayar biaya sistem pengairan sebesar Rp100 ribu per bumi 100, atau sekitar Rp2 juta untuk lahan dua hektare. Uang tersebut, menurut keterangan saksi, diserahkan kepada Khusnul Hadi selaku bendahara HIPPA Jabung.
Namun, setelah pembayaran selesai, para penggarap mulai menyaring status lahan BBWS tersebut. Mereka juga mempermasalahkan legalitas kepengurusan HIPPA Jabung karena tidak pernah ada rapat atau musyawarah pembentukan pengurus. Dugaan pun menguat bahwa Ahmad Zaini menjabat sebagai Ketua HIPPA tanpa dasar yang sah.
Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa keterlibatan Kepala Desa Jabung, Ali Fauzi, dan oknum BBWS bernama Feri, tidak bisa diabaikan.
"Ahmad Zaini itu orangnya Pak Kades. Sudah jelas Kades tahu soal ini, bahkan diduga juga mendapat bagian dari hasil sewa lahan BBWS itu. Feri dari pihak BBWS juga dekat dengan Kades, jadi kemungkinan besar mereka sama-sama tutup mata," ujar sumber tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Ahmad Zaini dan Khusnul Hadi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan, tidak mendapat tanggapan.
Kasus dugaan penipuan sewa lahan BBWS kini menjadi perhatian warga setempat, yang berharap agar pihak kepolisian dapat menyetujui laporan tersebut secara transparan dan profesional demi tegaknya keadilan di Desa Jabung.
Redaksi: Yoyon
Editor:Agl
Komentar
- Oknum Ketua HIPPA Lamongan Diduga Gelapkan Uang Sewa Lahan BBWS, Seret Kades dan Pegawai BBWS
- 0
