MENU

Mobile Apps

Tuntut Penutupan Proyek Sutera Rasuna Tanpa AMDAL, FWJ Indonesia dan Warga Desak Walikota Tangerang Copot Pejabat Pinang

Thursday, October 9, 2025, October 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T21:16:15Z

 

TANGERANG, Kompas Jurnal – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia bersama perwakilan warga Pinang menggelar aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Kamis (9/10/2025). Aksi ini menuntut Walikota Sachrudin bersikap tegas terhadap pembangunan perumahan komersil Sutera Rasuna di Kecamatan Pinang, yang dituding melanggar regulasi dan merugikan warga.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan), menegaskan bahwa regulasi wilayah adalah tanggung jawab Walikota. Ia menuding adanya indikasi permainan oknum pejabat yang menjadikan pembangunan tersebut "lahan basah" dengan mengorbankan warga dan pengguna jalan.
"Indikasi yang terduga menjadi tidak kondusif wilayah, Perwal dan Perda telah dibenturkan oleh para oknum pejabat yang menjadi lahan basah untuk menghasilkan rupiah dengan mengorbankan warga setempat dan pengguna jalan," tegas Opan.
Persoalan krusial yang diangkat FWJ Indonesia adalah pengembang Sutera Rasuna yang dinilai tidak mengindahkan peraturan, bahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sama sekali belum terbit.

Dampak operasional proyek juga menjadi keluhan utama, termasuk:
  • Banyak dump truck bermuatan lebih yang beroperasi di luar jam ketentuan.
  • Truk merusak jalan warga.
  • Truk memutus kabel-kabel listrik.
FWJ Indonesia melayangkan tuntutan yang sangat jelas kepada Walikota Tangerang:
  1. Copot Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata (Logot), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Fauzi. Keduanya diduga kuat menerima aliran dana dari pengembang untuk melancarkan operasional pembangunan.
  2. Tutup segera aktivitas pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna di Kecamatan Pinang dengan alasan utama perizinan AMDAL yang belum jelas dan demi keselamatan warga.
Opan bahkan mewanti-wanti Walikota agar segera bertindak, jika tidak ingin dinobatkan sebagai "walikota terdzholim tahun 2025".
Ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, Cecep Yuliardi, mengonfirmasi bahwa perwakilan aksi telah diterima di ruang Banmus DPRD Tangkot.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asda 2 Pemkot Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, berjanji akan merapatkan persoalan tersebut dengan dinas-dinas terkait dalam batas waktu 1x24 jam setelah pertemuan. "Besok akan kami rapatkan dan memanggil Dinas-Dinas terkait. Besok juga akan segera kami informasikan ke teman-teman FWJ Indonesia," janji Ruta.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan DPRD akan menjembatani antara Pemkot dengan perwakilan warga dan FWJ Indonesia. "Pada prinsipnya, kehadiran investor di wilayah kami sebagai bentuk Pendapatan Daerah untuk pembangunan, namun semua harus sejalan dengan aturan yang berlaku," pungkas Rusdi.

(Redaksi/Yusuf)

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Tuntut Penutupan Proyek Sutera Rasuna Tanpa AMDAL, FWJ Indonesia dan Warga Desak Walikota Tangerang Copot Pejabat Pinang
  • 0

Bitcoin