MENU

Mobile Apps

Nelayan Bancar Tuban Demo Tuntut Kepastian Rekomendasi Solar Subsidi

Tuesday, November 25, 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T14:42:26Z

 

TUBAN, Kompas Jurnal – Puluhan nelayan dari wilayah Bulu, Kecamatan Bancar, menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (25/11) di area kantor pelabuhan sekaligus Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Mereka menuntut kepastian penerbitan surat rekomendasi pembelian solar subsidi dari Dinas Perikanan agar dapat kembali melaut tanpa hambatan.

Hingga kini, para nelayan mengaku belum menerima kejelasan terkait proses penerbitan rekomendasi tersebut. Ketidakpastian itulah yang mendorong mereka turun ke lapangan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Di tengah aksi, salah satu tokoh nelayan, Kurdi, terlihat berupaya menenangkan massa agar tetap kondusif.
“Tenang-tenang, sabar. Jangan sampai anarkis. Kepala pelabuhan akan turun menemui kita,” ujar Kurdi menenangkan peserta aksi.
Para nelayan menegaskan bahwa mereka siap mengikuti seluruh prosedur dan persyaratan dari dinas terkait, asalkan prosesnya dipermudah dan tidak berlarut-larut.

Tak lama kemudian, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan, Subekti, menemui para pendemo dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan proses rekomendasi BBM subsidi.
“Saya siap membantu dan mempermudah penerbitan surat rekomendasi. Namun untuk sementara, rekom yang bisa kami keluarkan hanya berlaku satu bulan,” jelas Subekti.
Salah satu nelayan, Siti, mengungkapkan kekecewaannya karena merasa telah melengkapi seluruh persyaratan, namun belum juga mendapatkan rekomendasi.
“Saya sudah memenuhi semua surat yang dibutuhkan, bahkan sejak beberapa bulan lalu, tapi belum juga keluar. Saya berharap pelabuhan bisa mengeluarkan rekom sementara sambil menunggu dokumen kapal saya selesai,” ungkap Siti kepada Radar CNN.
Pihak pelabuhan kemudian memaparkan sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh nelayan untuk memperoleh rekomendasi BBM subsidi, antara lain:
  • KTP Nelayan
  • Kartu Nelayan
  • Pas Kapal atau Buku Kapal Perikanan (e-BKP)
  • SIUP dan SIPI
  • Fotokopi SPB (Surat Persetujuan Berlayar)
  • Fotokopi STBLKK (Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal)
Setelah berkas dinyatakan lengkap, nelayan dapat mengajukan permohonan ke Dinas Perikanan atau UPT terdekat. Berkas tersebut akan diverifikasi melalui sistem seperti xStar BPH Migas, sebelum nelayan mendapatkan barcode yang digunakan untuk membeli solar subsidi di SPBU atau SPDN.

Salah satu perwakilan nelayan menyampaikan harapannya agar proses pengajuan rekomendasi berjalan lancar.
“Kalau semua syarat sudah lengkap, kami yakin UPT akan membantu dengan cepat dan barcode bisa diterbitkan setelah permohonan disetujui,” ujarnya.
Redaksi: Zainuri

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Nelayan Bancar Tuban Demo Tuntut Kepastian Rekomendasi Solar Subsidi
  • 0

Bitcoin