MENU

Mobile Apps

Proyek Atap Parkir Pasar Sekaran Lamongan Senilai Rp261 Juta Diduga Mark Up, Awak Media Minta APH Turun Tangan

Tuesday, November 25, 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T17:23:32Z

 

Lamongan, 23 November 2025 Kompas Jurnal– Proyek pembangunan atap parkir Pasar Desa Sekaran yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025 senilai Rp.261.634.000,- kini menarik perhatian publik dan media. Dugaan mark up anggaran dalam proyek ini menguat setelah investigasi awak media mendapatkan informasi dari salah satu pekerja konstruksi yang menyebut biaya pengerjaan sebenarnya jauh di bawah nilai anggaran yang tertera.

Sumber pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan sat di konfirmasi oleh awak media mengungkapkan.
"Pengerjaan atap parkir pasar ini tidak sampai menghabiskan Rp.200 Juta, Mas." Ujarnya
Pernyataan ini membuka pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan dana desa yang seharusnya dikelola secara akuntabel.
Upaya klarifikasi ke Kantor Desa Sekaran menemui jalan buntu karena tidak ada aktivitas atau respon, meskipun waktu masih sore hari. Begitu pula saat awak media berusaha menemui Kepala Desa Sekaran, H. Isman Afandi, tidak didapati keberadaan untuk menjawab tudingan tersebut.

Awak Media menduga adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana proyek ini dan meminta perhatian serius dari lembaga yang berwenang seperti BPK, Inspektorat Kabupaten Lamongan, serta Kejaksaan Negeri Lamongan untuk segera menindaklanjuti dan menginvestigasi dugaan mark up tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Masyarakat dan pemangku kepentingan diajak untuk aktif memantau dan mendorong transparansi pembangunan desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan warga.

Redaksi:Yoyon

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Atap Parkir Pasar Sekaran Lamongan Senilai Rp261 Juta Diduga Mark Up, Awak Media Minta APH Turun Tangan
  • 0

Bitcoin