Home /
Daerah
News
Proyek Atap Parkir Pasar Sekaran Lamongan Senilai Rp261 Juta Diduga Mark Up, Awak Media Minta APH Turun Tangan
Proyek Atap Parkir Pasar Sekaran Lamongan Senilai Rp261 Juta Diduga Mark Up, Awak Media Minta APH Turun Tangan
kompas jurnal news
Tuesday, November 25, 2025, November 25, 2025 WIB
Last Updated
2025-11-25T17:23:32Z
Lamongan, 23 November 2025 Kompas Jurnal– Proyek pembangunan atap parkir Pasar Desa Sekaran yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025 senilai Rp.261.634.000,- kini menarik perhatian publik dan media. Dugaan mark up anggaran dalam proyek ini menguat setelah investigasi awak media mendapatkan informasi dari salah satu pekerja konstruksi yang menyebut biaya pengerjaan sebenarnya jauh di bawah nilai anggaran yang tertera.
Sumber pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan sat di konfirmasi oleh awak media mengungkapkan.
"Pengerjaan atap parkir pasar ini tidak sampai menghabiskan Rp.200 Juta, Mas." UjarnyaPernyataan ini membuka pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan dana desa yang seharusnya dikelola secara akuntabel.
Upaya klarifikasi ke Kantor Desa Sekaran menemui jalan buntu karena tidak ada aktivitas atau respon, meskipun waktu masih sore hari. Begitu pula saat awak media berusaha menemui Kepala Desa Sekaran, H. Isman Afandi, tidak didapati keberadaan untuk menjawab tudingan tersebut.
Awak Media menduga adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana proyek ini dan meminta perhatian serius dari lembaga yang berwenang seperti BPK, Inspektorat Kabupaten Lamongan, serta Kejaksaan Negeri Lamongan untuk segera menindaklanjuti dan menginvestigasi dugaan mark up tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Masyarakat dan pemangku kepentingan diajak untuk aktif memantau dan mendorong transparansi pembangunan desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan warga.
Redaksi:Yoyon
Editor:Agl
Komentar
- Proyek Atap Parkir Pasar Sekaran Lamongan Senilai Rp261 Juta Diduga Mark Up, Awak Media Minta APH Turun Tangan
- 0

