Home /
Daerah
News
Sengketa Lahan Industri di Gresik Memanas: Warga Siap Tempuh Jalur Hukum Pertahankan Makam Keramat
Sengketa Lahan Industri di Gresik Memanas: Warga Siap Tempuh Jalur Hukum Pertahankan Makam Keramat
kompas jurnal news
Wednesday, November 26, 2025, November 26, 2025 WIB
Last Updated
2025-11-26T17:30:38Z
Gresik, 26 November 2025 Kompas Jurnal— Masyarakat Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat secara tegas menolak rencana PT Bungah Industrial Park (BIP) yang hendak membongkar makam keramat peninggalan leluhur di Dusun Pereng Wetan.
Penolakan ini bukan hanya didasari rasa hormat terhadap warisan budaya dan situs bersejarah, tetapi juga kekhawatiran hilangnya jejak sejarah desa yang telah ada jauh sebelum kawasan industri berkembang. Kepala Dusun Pereng Kulon, Musamin, menjelaskan bahwa makam tersebut menyimpan nilai spiritual dan kisah turun-temurun yang penting bagi warga setempat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Melirang, Mahfudz Khoiruman, menegaskan bahwa seluruh pihak telah melakukan musyawarah mufakat. Hasilnya adalah keputusan bulat untuk mempertahankan makam keramat dan menolak segala bentuk pembongkaran maupun pemindahan makam tersebut.
“Kami siap menempuh jalur hukum jika perusahaan tetap memaksakan kehendaknya, mengingat makam berdiri di lahan tanah negara yang kini masuk dalam wilayah proyek perusahaan,” ujar Mahfudz.
Metode pengerasan lahan yang dilakukan PT BIP dengan teknik peledakan (blasting) di daerah perbukitan menimbulkan kekhawatiran tambahan bagi masyarakat. Ditambah lagi, perselisihan lahan antara warga dan perusahaan belum terselesaikan secara damai meskipun telah melalui mediasi.
Sampai saat ini, pihak PT Bungah Industrial Park belum memberikan tanggapan atas aspirasi warga maupun permintaan dialog terkait makam keramat tersebut.
Redaksi:Eko
Editor:Agl
Komentar
- Sengketa Lahan Industri di Gresik Memanas: Warga Siap Tempuh Jalur Hukum Pertahankan Makam Keramat
- 0
