MENU

Mobile Apps

Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Malang Musnahkan 3 Kg Narkotika dan Ribuan Barang Bukti Ilegal

Thursday, November 20, 2025, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T17:46:37Z

 

Malang, 20 November 2025 Kompas Jurnal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menampilkan komitmen yang kuat dalam memerangi kejahatan dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil puluhan kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung Kamis, 20 November 2025, di Kantor Kejari Kota Malang, Jalan Simpang Panji Suroso.

Sebanyak lebih dari 3 kilogram narkotika terdiri dari ganja, sabu, dan ekstasi, serta ribuan bungkus rokok ilegal dan ratusan ribu pil obat terlarang, dihancurkan secara resmi di hadapan Forkopimda dan perwakilan instansi terkait. Ini merupakan eksekusi tahap kedua sepanjang tahun 2025, meliputi barang bukti dari Agustus hingga November 2025.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, SH, MH, menegaskan.
"Pemusnahan ini adalah amanat undang-undang dan bentuk transparansi kami kepada masyarakat. Kami memastikan barang bukti berbahaya ini benar-benar musnah agar tidak disalahgunakan." tegasnya
Tidak hanya narkotika yang dihancurkan, rokok tanpa izin ilegal dan barang bukti lain seperti minuman keras dan senjata tajam juga dihancurkan sebagai bagian dari upaya menjaga hukum di wilayah Malang.

Acara yang dibawakan oleh Wakapolresta AKBP Oskar Syamsudin, Ketua Pengadilan Kelas 1 Malang Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, serta perwakilan BBPOM, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan Satpol PP Kota Malang, menampilkan sinergi antar lembaga pemerintahan.

Tri Joko juga mengajak seluruh masyarakat agar proaktif melaporkan tindak pidana agar kejahatan dapat segera ditindak tegas.
“Mari bersama menjaga generasi bangsa dari perlindungan narkotika dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Pemusnahan berakhir dengan penandatanganan Berita Acara pada pukul 10.25 WIB menandai tuntasnya tahap eksekusi yang akuntabel dan transparan.

Redaksi:Team

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Malang Musnahkan 3 Kg Narkotika dan Ribuan Barang Bukti Ilegal
  • 0

Bitcoin