MENU

Mobile Apps

Tolak Kenaikan Upah Rp85 Ribu, Ratusan Buruh FSPMI Gresik Demo Besar-besaran Tuntut UMK 2026 yang Layak

Tuesday, November 25, 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T17:13:33Z

 

Gresik, 25 November 2025 Kompas Jurnal– Ratusan buruh anggota PUK Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Indomarco Prismatama Gresik hari ini berdemo di depan kantor cabang Indomarco di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduk Sampean. Mereka dengan tegas menolak kenaikan upah minimum sebesar Rp85.000 pada tahun 2026 yang dianggap jauh dari kata layak dan penghinaan bagi pekerja.

Ketua PUK SPAI FSPMI, Nuri Dwianto, menyatakan.
"Kenaikan ini tidak sebanding dengan realita hidup yang semakin mahal dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sudah mencapai 5,4% per September 2025. Buruh butuh kenaikan upah yang adil dan sesuai kebutuhan hidup, bukan sekedar angka yang tidak masuk akal." Ujarnya 
Aksi yang diinisiasi Sekber DPC SP/SB se-Kabupaten Gresik ini akan bergerak menuju Kantor Bupati Gresik, Gedung DPRD, dan Kawasan Industri JIPE, dengan dukungan ribuan buruh dari berbagai serikat. Mereka menuntut pemerintah daerah segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 yang benar-benar layak.

Para pekerja menegaskan aksi ini bukan sekadar protes, melainkan perlawanan atas kebijakan yang mengabaikan kesejahteraan mereka.
“Kami akan terus berjuang sampai suara buruh benar-benar didengar,” ujar Nuri.
Gerakan buruh di Gresik semakin menguat dan menegaskan posisi kota ini sebagai barometer perjuangan pekerja di Jawa Timur. Masyarakat diajak untuk mendukung buruh yang memperjuangkan hak hidup layak demi masa depan yang lebih baik.

Redaksi:Eko Nh

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Tolak Kenaikan Upah Rp85 Ribu, Ratusan Buruh FSPMI Gresik Demo Besar-besaran Tuntut UMK 2026 yang Layak
  • 0

Bitcoin