MENU

Mobile Apps

Owner Perumahan TKB Bantah Tuduhan Emy Yuliati, Siap Dampingi Korban Lapor ke Polres Lamongan

Thursday, December 25, 2025, December 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T15:34:06Z

 

Lamongan, Kompas Jurnal – Polemik dugaan penipuan di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) memasuki babak baru dan kian memanas. Setelah sebelumnya pihak Beni Ferbiansa—suami dari Emy Yuliati—serta salah satu user TKB bernama Yadi menyampaikan pembelaan, kini giliran pihak Owner TKB, Bandi Juna, memberikan hak jawab melalui penasihat hukumnya.

Hak jawab tersebut disampaikan oleh Hadi Siswanto, S.H., yang akrab disapa Ziwa, dari Organisasi Advokat PEMBASMI berdasarkan SK AHU Nomor AHU-0001734.AH.01.07.Tahun 2025.

Pihak pengembang secara tegas membantah narasi yang dibangun oleh Emy Yuliati dan justru mengungkap adanya temuan baru berdasarkan hasil tabayyun atau klarifikasi langsung dengan sejumlah nasabah yang merasa dirugikan.

Ziwa menyebut, sejumlah user TKB yang mengaku telah melakukan pembayaran biaya take over kepada Emy Yuliati datang langsung ke kantor TKB. Dalam pertemuan tersebut, terungkap dugaan adanya pembayaran yang dilakukan tanpa sepengetahuan pihak owner.
“Para korban menyampaikan langsung kepada Mas Bandi bahwa proses pembayaran take over tersebut justru dilarang oleh saudari Emy Yuliati untuk diketahui oleh owner TKB, Mas Bandi Juna,” tegas Hadi Siswanto dalam keterangan resminya, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, pengakuan tersebut bertolak belakang dengan klaim sebelumnya yang menyebut bahwa transaksi dilakukan secara resmi dan transparan dengan sepengetahuan manajemen pengembang.

Menyikapi temuan tersebut, pihak Bandi Juna melalui penasihat hukumnya menegaskan tidak akan tinggal diam. Langkah hukum akan ditempuh guna melindungi nama baik kliennya sekaligus memberikan pendampingan kepada para nasabah yang merasa dirugikan.
“Para korban akan kami dampingi untuk melaporkan peristiwa hukum ini ke Polres Lamongan atas dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh saudari Emy Yuliati,” ujar Ziwa.
Terkait rencana Beni Ferbiansa yang disebut akan mengadukan persoalan ini ke Dewan Pers, Ziwa menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Terkait saudara Beni mau mengadu ke Dewan Pers, silakan,” tegasnya.
Ziwa juga mengimbau para user TKB yang merasa telah melakukan pembayaran tanpa sepengetahuan pihak pengembang agar segera melapor ke kantor TKB.
“Kami menduga masih banyak korban lain yang belum melapor. Bagi user TKB yang sudah merasa membayar namun tidak melalui mekanisme resmi kantor atau tanpa sepengetahuan owner, silakan datang dan melapor langsung ke kantor TKB,” pungkasnya
Redaksi: Team

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Owner Perumahan TKB Bantah Tuduhan Emy Yuliati, Siap Dampingi Korban Lapor ke Polres Lamongan
  • 0

Bitcoin