MENU

Mobile Apps

Polda Jatim Musnahkan Sembilan Kilogram Sabu, Ungkap Kenaikan Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Thursday, December 18, 2025, December 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T16:41:59Z

 

SURABAYA, Kompas Jurnal – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menunjukkan komitmen yang kuat dan konsisten dalam anggota peredaran gelap serta perlindungan narkotika. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus transmisi capaian penyebaran kasus narkotika sepanjang Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis (18/12/2025).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil penyebaran 24 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Barang bukti yang dihancurkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta tiga butir ekstasi, ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menjelaskan, dari 23 perkara yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, polisi berhasil mengamankan 38 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir.

Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap satu kasus dengan dua tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan bahwa penyebaran kasus penyebaran di Jawa Timur selama tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan.
“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang,” jelas Kombes Pol Robert.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 292.488 gram sabu, 103.782 gram ganja serta 960 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, dan 8.610.473 butir obat-obatan keras.
“Dibandingkan tahun 2024, penyebaran kasus narkoba pada tahun 2025 meningkat sebesar 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen,” tambahnya.
Kombes Pol Robert juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2025. Pada Juni 2025, Polda Jatim menambah 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.
“Pada hari ini, kami kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah dilakukan restorative justice,” terang Kombes Pol Robert.
Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim mengira telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju serta mendukung Indonesia Emas,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Robert Da Costa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, hingga seluruh pemangku kepentingan dan personel Ditresnarkoba Polda Jatim yang terus bekerja tanpa lelah dalam anggota penyebaran narkoba di Jawa Timur.

Redaksi: EdiC

Editor:Agl


Komentar

Tampilkan

  • Polda Jatim Musnahkan Sembilan Kilogram Sabu, Ungkap Kenaikan Kasus Narkoba Sepanjang 2025
  • 0

Bitcoin