Home /
Daerah
News
Madas Sedarah Laporkan Dugaan Rasisme dan Hoaks ke Polda Jatim, Seret pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya
Madas Sedarah Laporkan Dugaan Rasisme dan Hoaks ke Polda Jatim, Seret pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya
kompas jurnal news
Sunday, January 4, 2026, January 04, 2026 WIB
Last Updated
2026-01-04T21:49:41Z
SURABAYA Kompas Jurnal –Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas Sedarah) melalui tim hukumnya resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Senin (5/1/2026). Langkah hukum ini diambil menyikapi sejumlah peristiwa yang dinilai merugikan marwah organisasi dan masyarakat Madura.
Zainal Abidin, SH, selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Madas Sedarah, mengonfirmasi bahwa pelaporan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi pengurus daerah di seluruh Indonesia serta instruksi langsung dari Ketua Umum DPP Madas Sedarah.
“Pelaporan ini adalah mandat dari seluruh Ketua DPD dan DPC se-Indonesia. Kami bergerak atas perintah Ketua Umum untuk menjaga kehormatan organisasi,” ujar Zainal saat memberikan keterangan kepada media.
Zainal menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup beberapa dugaan tindak pidana, di antaranya aksi rasisme, premanisme, hingga perusakan kantor Madas Sedarah di Surabaya yang diduga dilakukan oleh kelompok tertentu.
“Tujuan utama kami adalah menghentikan tindakan rasisme dan premanisme. Kami tidak ingin ada lagi intimidasi, termasuk pengrusakan simbol organisasi kami,” tegasnya.
Selain itu, Madas Sedarah secara khusus menyoroti dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang menyeret nama pejabat publik.
Salah satu poin krusial dalam pelaporan ini adalah pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya yang dinilai tidak akurat. Pihak Madas menyyangkan adanya narasi yang menyebutkan keterlibatan anggota mereka dalam aksi pembongkaran rumah.
“Kami melaporkan dugaan hoaks yang dilontarkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya. Beliau menyebut ada pihak yang mengenakan atribut Madas saat sebuah kejadian (pembongkaran) berlangsung. Padahal, kami tegaskan bahwa Madas Sedarah tidak pernah terlibat dalam aksi tersebut,” ungkap Zainal.
Menurutnya, informasi tersebut telah membentuk opini publik yang keliru dan mencoreng nama baik organisasi di mata masyarakat luas.
Meskipun situasi sempat panas, Zainal mengimbau seluruh anggota Madas Sedarah dan masyarakat Madura untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur.
"Kami adalah organisasi yang anti-premanisme. Oleh karena itu, kami menempuh jalur konstitusional. Kami serahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," tambahnya.
Tim Hukum Madas Sedarah berharap Polda Jatim dapat bekerja secara profesional, transparan, dan proporsional dalam menyelesaikan laporan ini. Berkas laporan diserahkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada hari ini pukul 13.00 WIB.
Redaksi: Aziz
Editor: Agl
Komentar
- Madas Sedarah Laporkan Dugaan Rasisme dan Hoaks ke Polda Jatim, Seret pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya
- 0
