Home /
Daerah
News
Salah Sebut Logo Madas dalam Kasus Nenek Elina, Wawali Armuji Sampaikan Permohonan Maaf
Salah Sebut Logo Madas dalam Kasus Nenek Elina, Wawali Armuji Sampaikan Permohonan Maaf
kompas jurnal news
Tuesday, January 6, 2026, January 06, 2026 WIB
Last Updated
2026-01-06T15:18:58Z
SURABAYA Kompas Jurnal– Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan penyebutan logo organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam video sidak pengusiran Nenek Elina Widjayanti (80). Klarifikasi ini disampaikan dalam agenda mediasi bersama ormas Madura Asli (Madas) Sedarah dan Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) yang digelar di kampus Unitomo, Selasa (6/1/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi kejadian bermula dari banyaknya laporan warga serta *mention* di media sosial yang meminta perhatian pemerintah kota terhadap kasus pembongkaran paksa rumah tersebut.
“Karena laporan terus masuk dan telepon berdering tanpa henti, saya memutuskan untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi yang sebenarnya,” ujar Cak Ji.
Ia menegaskan bahwa dalam video yang diunggahnya, ia berkali-kali menggunakan istilah "oknum" untuk menjaga netralitas dan tidak menggeneralisasi organisasi tertentu. Hal itu didasari atas informasi yang ia terima di lokasi saat berdialog dengan pihak-pihak terkait.
“Setelah berdialog dengan Saudara Iwan (cucu keponakan korban) dan Bu Joni, serta Ketua RT setempat, saya berulang kali menekankan kata 'oknum' dalam pernyataan saya,” imbuhnya.
Mengenai kekeliruan penyebutan atribut Madas, Armuji menjelaskan bahwa informasi tersebut berawal dari keterangan Saksi di lokasi. Namun, setelah dilakukan kroscek bukti di lapangan, ditemukan bahwa salah satu pria yang terlibat, Muhammad Yasin, mengenakan pakaian merah dengan tulisan “Gong Xi Fa Cai”, bukan seragam resmi ormas.
“Mungkin pada saat itu saya sempat menyebutkan ada logo Madas berdasarkan informasi yang saya terima. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut,” tuturnya secara terbuka.
Melalui mediasi ini, kesalahpahaman antara pihak Pemerintah Kota Surabaya dengan ormas Madas dapat terselesaikan dengan baik, sehingga fokus utama tetap mendengarkan penyelesaian masalah kemanusiaan yang menimpa Nenek Elina.
Redaksi: Aziz
Editor: Agl
Komentar
- Salah Sebut Logo Madas dalam Kasus Nenek Elina, Wawali Armuji Sampaikan Permohonan Maaf
- 0
