Home /
Daerah
News
Tuduh Korban Menatap Menantang Saat Antre BBM, Pelaku Penganiayaan di SPBU Manyar Ditangkap Polisi
Tuduh Korban Menatap Menantang Saat Antre BBM, Pelaku Penganiayaan di SPBU Manyar Ditangkap Polisi
kompas jurnal news
Tuesday, January 6, 2026, January 06, 2026 WIB
Last Updated
2026-01-06T14:19:50Z
GRESIK, Kompas Jurnal – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial RR (30) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di kawasan SPBU Manyar, Kabupaten Gresik. Aksi kekerasan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai perhatian luas dari masyarakat.
Pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Manyar itu ditangkap di kediamannya pada Selasa (6/1/2026) tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah RR diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saat sedang mengantre pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Manyar.
Kapolsek Manyar, Iptu M. Gifari Syarifudin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tindakan kepolisian merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh korban, Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar.
“Pelaku sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujar Iptu Gifari saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa penganiayaan bermula ketika dirinya tengah mengantre untuk mengisi bahan bakar. Secara tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dengan nada emosional dan menuduh korban menatapnya dengan pandangan menantang.
Korban mengaku tidak mengenal pelaku dan tidak memahami alasan penyerangan tersebut. Tanpa adanya persoalan yang jelas, pelaku langsung melakukan pemukulan dan penendangan secara berulang.
“Saya tidak mengenal pelaku dan tidak tahu apa masalahnya. Dia tiba-tiba mendekat dan membentak, ‘Kenapa kamu lihat-lihat saya sambil melotot?’ Padahal saya hanya mengantre seperti biasa. Setelah itu dia langsung memukul dan menendang saya,” ungkap Imam Lutfi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan sempat mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku RR kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manyar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Penangkapan cepat ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi peringatan tegas bahwa setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara profesional oleh kepolisian.
Redaksi: Ibnu
Editor: Agl
Komentar
- Tuduh Korban Menatap Menantang Saat Antre BBM, Pelaku Penganiayaan di SPBU Manyar Ditangkap Polisi
- 0
