Berawal dari Nyanyian MAA, Pengedar Sabu Lincah di Jalan Kuwukan Akhirnya Tumbang.
SURABAYA, Kompas Jurnal Online – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan pesisir utara Surabaya kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AAH (18) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Kuwukan, Surabaya, Kamis (5/3/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial MAA yang lebih dahulu diamankan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, nama AAH muncul sebagai bagian dari jaringan yang sama.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa pihaknya segera bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Begitu didapati informasi keberadaan AAH, kami langsung menerjunkan tim untuk bergerak cepat melakukan penangkapan. Alhamdulillah upaya tersebut berbuah hasil,” ujar AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (05/03/2026).
AAH diamankan di kawasan Jalan Kuwukan dengan sejumlah barang bukti, yakni tujuh poket sabu dengan berat total 5,75 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu bundel plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektrik warna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp4 juta dari seorang pria berinisial BM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Bangkalan, Pulau Madura. Barang haram itu sebelumnya dibagi menjadi delapan poket, namun satu poket telah lebih dahulu terjual dengan harga Rp550 ribu.
AAH juga mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp400 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual. Dalam penyelidikan lanjutan, tersangka diketahui cukup aktif menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kuwukan dan kerap berupaya menghindari pengawasan aparat kepolisian.
“Dalam penyelidikan lanjutan, terduga AAH merupakan seorang pengedar di Jalan Kuwukan, Surabaya, dan dikenal sangat lincah dalam mengelabui petugas kepolisian,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural, disertai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Redaksi: Dika
Editor: bIe
- Berawal dari Nyanyian MAA, Pengedar Sabu Lincah di Jalan Kuwukan Akhirnya Tumbang.
- 0