MENU

Mobile Apps

Eksekusi Unit Diduga Ilegal, Kantor Hukum LAS & Partner Peringatkan FIF Cabang Menganti

Friday, March 6, 2026, March 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T19:54:25Z

  

GRESIK, 6 MARET 2026, Kompas Jurnal Online  – Upaya mencari keadilan bagi masyarakat kecil terus disuarakan. Hari ini, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum LAS & Partner mendatangi Kantor FIF Cabang Menganti guna mengonfrontasi tindakan pengambilan unit kendaraan milik saudari Mei Sarofah, warga Wringinanom, yang dinilai tidak prosedural dan merugikan.

Persoalan bermula pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Unit sepeda motor Honda Beat Merah (Nopol W 6522 CP) milik klien kami diduga ditarik oleh oknum yang mengatasnamakan pihak FIF atau pihak ketiga melalui skenario yang menjebak.

Klien kami, seorang buruh pabrik, diduga menjadi korban bujuk rayu serta manipulasi psikis hingga unit kendaraan yang merupakan aset transportasi vital untuk bekerja tersebut berpindah tangan secara sepihak. Hingga detik ini, keberadaan dan status kendaraan tersebut masih menjadi teka-teki.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor FIF Cabang Menganti hari ini, tim LAS & Partner yang ditemui oleh pihak Supervisor (SPV) tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Terdapat dua kegagalan krusial yang dicatat oleh tim hukum:

  1. Ketidakmampuan Mengambil Keputusan: Pihak cabang terkesan melempar tanggung jawab dan tidak mampu memberikan solusi hukum yang konkret.

  2. Unit yang "Gaib": Baik pihak FIF Cabang Menganti maupun Cabang Mojokerto tidak mampu menunjukkan keberadaan fisik unit kendaraan tersebut kepada tim kuasa hukum.

Menyikapi kebuntuan tersebut, tim kuasa hukum LAS & Partner langsung bertolak menuju Kantor Pusat (Central) FIF di Rungkut, Surabaya untuk melakukan penuntutan di tingkat manajemen yang lebih tinggi.

"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum debt collector atau pihak ketiga yang telah mencederai hak klien kami. Selain kerugian materiil, klien kami yang hanya seorang buruh pabrik mengalami tekanan psikis yang berat. Kami tidak akan tinggal diam," tegas perwakilan Tim Kuasa Hukum LAS & Partner.

Kami mendesak jajaran pimpinan FIF untuk segera:

  • Memberikan kejelasan status unit kendaraan klien kami.

  • Mengembalikan unit kendaraan tersebut secara utuh jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur penarikan.

Apabila tuntutan ini diabaikan dan tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, kami pastikan akan menyeret perkara ini ke ranah hukum, baik melalui laporan pidana atas dugaan penggelapan/perampasan maupun gugatan perdata sesuai undang-undang yang berlaku.

Redaksi: Aziz

Editor: bIe

Komentar

Tampilkan

  • Eksekusi Unit Diduga Ilegal, Kantor Hukum LAS & Partner Peringatkan FIF Cabang Menganti
  • 0

Bitcoin