MENU

Mobile Apps

Evaluasi Total SOP SPBU 54.612.26: Distribusi Tepat Sasaran atau Pembiaran Ilegal?

Wednesday, March 4, 2026, March 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T15:52:52Z

  

SIDOARJO, Kompas Jurnal Online  – Aktivitas tidak wajar terpantau di SPBU 54.612.26 Balongbendo, Sidoarjo. Sejumlah kendaraan roda dua dengan tangki berkapasitas besar diduga melakukan pengisian BBM secara berulang (bolak-balik), yang memicu keresahan warga akibat antrean yang kian memanjang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat pola sistematis di mana kendaraan-kendaraan tertentu masuk ke jalur pengisian, keluar dari area SPBU, dan tak lama kemudian kembali mengantre di jalur yang sama. Fenomena ini berlangsung dalam durasi yang cukup lama, memperkuat dugaan adanya skema “pengurasan” BBM yang diselenggarakan.

Beberapa titik krusial yang ditemukan di lokasi antara lain:

  • Penggunaan "Tangki Siluman": Sejumlah motor diduga menggunakan tangki modifikasi dengan kapasitas jauh di atas standar pabrikan.

  • Metode Keluar-Masuk: Kendaraan melakukan pengisian berkali-kali guna mengelabui pengawasan atau kuota harian.

  • Dampak Langsung: Masyarakat umum mengeluhkan durasi antrean yang jauh lebih lama dari biasanya.

Saat dikonfirmasi, salah satu operator yang bertugas, Wahyudi , menyatakan bahwa pengawas SPBU tidak berada di tempat karena waktu istirahat. Absennya pengawas di saat aktivitas mencurigakan ini terjadi memicu kritik tajam dari masyarakat. Tanpa pengawasan ketat, celah distribusi ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum pengepul BBM, terutama untuk jenis BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan tepat sasaran.

Praktik pengisian berulang ini bukan sekadar masalah sebelumnya. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menyebabkan:

  1. Kelangkaan Lokal: Pasokan BBM di SPBU cepat habis sebelum waktunya.

  2. Ketidakadilan Subsidi: BBM yang seharusnya untuk rakyat kecil justru beralih ke tangan pengecer ilegal.

  3. Potensi Bahaya: Penggunaan tangki modifikasi yang tidak meningkatkan standar risiko kebakaran di area SPBU maupun saat di jalan raya.

Warga sekitar dan konsumen berharap pihak manajemen SPBU serta Pertamina melakukan penyelidikan menyeluruh atas temuan ini. Transparansi dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat—baik dari pihak luar maupun internal SPBU—sangat diperlukan untuk menjaga integritas distribusi BBM di wilayah Balongbendo.

Hingga saat ini, pihak manajemen SPBU 54.612.26 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran praktik tersebut.

Redaksi: tEAm

Editor: bIe

Komentar

Tampilkan

  • Evaluasi Total SOP SPBU 54.612.26: Distribusi Tepat Sasaran atau Pembiaran Ilegal?
  • 0

Bitcoin