MENU

Mobile Apps

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Percobaan Curanmor di Jalan Tugu Karya 3 Cipondoh Diamankan Warga dan Polisi

Tuesday, March 3, 2026, March 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T10:09:58Z

 


Tangerang,  Kompas Jurnal Online  – Upaya pencurian sepeda motor kembali digagalkan jajaran Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial AR (21) diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Kapolsek Cipondoh Yudha Prakoso menjelaskan, pelaku tertangkap tangan oleh korban ketika sepeda motor yang sebelumnya terparkir dengan standar dua sudah dalam posisi siap didorong.

“Pelaku telah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan sehingga pelaku berusaha melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan warga,” ujar Yudha dalam keterangannya.

Petugas piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di bagian perut pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Satu rekannya berinisial IL saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 unit Honda Vario hitam B 3223 CEK

  • 1 unit Honda Beat hitam B 6773 WFE

  • 1 buah mata kunci letter T

  • 1 lembar STNK

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 jo Pasal 477 KUHP ayat (2) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan, baik ke Polres atau Polsek terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa,” pungkasnya.

Redaksi: Ysf
Editor: Mnd

Komentar

Tampilkan

  • Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Percobaan Curanmor di Jalan Tugu Karya 3 Cipondoh Diamankan Warga dan Polisi
  • 0

Bitcoin