Dugaan Politik Uang dalam Penjaringan Perangkat Desa Pelang, Warga Angkat Suara.


Lamongan, 24 Juli 2025. Kompas Jurnal – Pemerintah Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, baru saja melaksanakan pelantikan tiga perangkat desa baru dalam sebuah acara khidmat yang digelar di Balai Desa Pelang pada Selasa pagi (22/07/2025). Tiga jabatan yang dilantik meliputi Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Dusun Kedunganyar. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Namun, di tengah euforia pelantikan tersebut, muncul kegaduhan di dunia maya yang menarik perhatian publik dan media. Setelah proses penjaringan perangkat desa yang dilaksanakan pada 11 Juli 2025, sebuah komentar viral di akun TikTok @plex_unyiel88 memicu spekulasi. Komentar tersebut berbunyi:
“Bayar 200 juta boss aku warga e.” Komentar salah satu pengguna tiktok.
Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik politik uang atau ketidaktransparanan dalam proses seleksi perangkat desa. Warga dan sejumlah pengamat lokal pun mendesak agar Pemerintah Desa Pelang, panitia penjaringan, serta instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Pelantikan yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kembangbahu serta aparat keamanan seharusnya menjadi momentum penguatan integritas dan profesionalisme tata kelola desa. Namun, tuduhan seperti ini menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pelang belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait isu yang berkembang.
Redaksi: Makruf
Editor: Amanda
- Dugaan Politik Uang dalam Penjaringan Perangkat Desa Pelang, Warga Angkat Suara.
- 0