MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang.

Saturday, August 2, 2025, August 02, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T10:26:06Z


KOTA MALANG, Kompas Jurnal — Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur melalui Polsek Sukun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bertindak cepat menanggapi laporan warga, Polsek Sukun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan motor milik korban.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/8), Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas, S.I.K., yang didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa pelaku berinisial BN (33), warga Dusun Sanan, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, telah diamankan oleh petugas.

“Pelaku melakukan aksi pencurian karena terlilit utang. Ia nekat mengambil motor milik korban, RYD (62), yang diparkir di teras rumah,” ungkap Kompol Riyan.

Diketahui, BN baru satu minggu bekerja di rumah korban untuk membantu berjualan makanan. Ia meminjam kunci motor kepada anak korban dengan dalih keperluan, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya, BN dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Tim Resmob Polsek Sukun, BN berhasil ditangkap di kediamannya di Jombang pada Senin (21/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa motor curian telah dijual oleh pelaku seharga Rp2 juta. Polisi kemudian berhasil mengamankan PB, yang diduga menjadi penadah, di Jalan Dukuh Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Saat penangkapan PB, turut ditemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga juga hasil kejahatan,” tambah Kompol Riyan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) — telah dikembalikan kepada pemiliknya,

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam (tanpa pelat nomor).

Usai konferensi pers, Kompol Riyan secara simbolis menyerahkan kembali motor N-Max kepada RY, korban curanmor, di hadapan awak media.

“Matur nuwun, Bu Kapolsek Sukun. Motor saya yang sudah enam hari hilang, sekarang sudah kembali,” ucap RY dengan ekspresi haru dan penuh rasa syukur.

Kompol Riyan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang baru. Jika menemukan kejanggalan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Komentar

Tampilkan

  • Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang.
  • 0

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"

Bitcoin