MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

Wali Kota Malang Tegaskan Pembentukan Dinas Tak Membebani APBD.

Friday, August 1, 2025, August 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T05:44:55Z

 

Malang, Kompas Jurnal – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pembentukan sejumlah dinas baru di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan awal terhadap besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Yang menjadi kekhawatiran saat pemecahan itu adalah pembengkakan biaya. Saya sudah menghitung dan nilainya Rp1 miliar, tidak ada lonjakan signifikan,” kata Wahyu di Kota Malang, Rabu (tanggal menyesuaikan).

Ia menambahkan, pembentukan dinas baru mempertimbangkan tingkat urgensi serta menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di Kota Malang.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar empat dinas dan satu bagian lain, yakni Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang diajukan untuk dibentuk.

Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, setelah sebelumnya sempat diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami melihat totalnya ada lima. Sudah dihitung, karena setiap organisasi perangkat daerah (OPD) itu ada tipe A, B, dan C, tapi nanti tidak semuanya,” jelasnya.

Salah satu dinas yang akan dibentuk adalah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang sebelumnya merupakan unit pelayanan teknis (UPT) di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain pemecahan, pembentukan dinas baru juga merupakan hasil penyesuaian nomenklatur, seperti pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf), serta restrukturisasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

“Untuk yang pekerjaan umum (PU), kemarin sempat ditolak oleh provinsi. Lalu kami ajukan kembali dan sudah menghitung bobotnya, itu sebagai susulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemecahan juga mencakup Bagian Pemerintahan yang merupakan salah satu unit organisasi di dalam struktur Pemkot Malang.

“Ditambah satu, yaitu Bagian Kerja Sama, untuk kerja sama antar-pemerintah. Selama ini masih berada di bawah Bagian Pemerintahan,” pungkasnya.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Komentar

Tampilkan

  • Wali Kota Malang Tegaskan Pembentukan Dinas Tak Membebani APBD.
  • 0

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"

Bitcoin