Home /
Daerah
News
Proyek MCK di Solear Tangerang Disorot: Diduga Cacat Prosedur, Mulai dari Lahan Sengketa hingga Ancaman Sanitasi Lingkungan
Proyek MCK di Solear Tangerang Disorot: Diduga Cacat Prosedur, Mulai dari Lahan Sengketa hingga Ancaman Sanitasi Lingkungan
kompas jurnal news
Thursday, November 20, 2025, November 20, 2025 WIB
Last Updated
2025-11-20T15:46:21Z
Tangerang, Kompas Jurnal– Proyek pembangunan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kampung Bojong Ranji, RT 11/RW 04, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik dan aktivis setelah ditemukan berbagai kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.
Proyek tersebut diduga dibangun tanpa papan informasi resmi yang mencantumkan sumber anggaran, pelaksana, maupun waktu pekerjaan. Selain itu, lokasi pembangunan juga ditengarai berada di atas lahan dengan status kepemilikan yang belum jelas secara hukum.
Pantauan awak media pada Kamis (20/11) menunjukkan bahwa proyek MCK itu berdiri sangat berdekatan dengan rumah warga di tepi jalan utama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait ketepatan lokasi serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.
Ketika dikonfirmasi di lapangan, seorang pekerja menolak memberikan informasi detail terkait proyek tersebut.
“Kalau untuk kegiatan ini, Abang datang saja ke Pak Kades,” ujarnya singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pelaksana dan mekanisme pekerjaan.
Aktivis asal Cisoka, Urip, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan sejumlah pelanggaran prosedur dalam pembangunan MCK tersebut. Menurutnya, pembangunan telah dilakukan tanpa kejelasan status lahan dan tanpa memperhatikan aspek tata ruang.
“Kami menilai pembangunan MCK di Bojong Ranji ini cacat prosedur. Lahan yang digunakan belum terverifikasi status hukumnya, sementara posisi bangunan yang berdempetan dengan rumah warga serta sangat dekat dengan bibir jalan mengindikasikan adanya potensi pelanggaran tata ruang,” tegas Urip.
Urip juga menduga bahwa pengerjaan proyek dilakukan mendahului proses penyerahan hak lahan dari pemilik yang sah kepada pihak pelaksana.
“Jika benar pemilik lahan belum pernah memberikan persetujuan resmi, maka permasalahan ini tidak hanya administratif, tetapi bisa berujung pada sengketa hukum,” ujarnya.
Selain masalah lahan, Urip juga menyoroti persoalan sanitasi di lokasi pembangunan. Ia menyebut adanya dugaan bahwa instalasi pembuangan limbah tidak dilengkapi septic tank atau fasilitas tertutup yang sesuai standar.
“Dugaan kami, limbah MCK ini langsung dialirkan melalui pipa paralon ke saluran air milik warga. Jika benar, ini sangat berbahaya karena bisa mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Urip mendesak pemerintah desa dan instansi terkait, termasuk Inspektorat dan Dinas Perumahan-Permukiman Kabupaten Tangerang, untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Cikuya maupun pihak pelaksana proyek terkait kejanggalan yang ditemukan di lapangan. Masyarakat setempat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut.
Redaksi: arif
Editor:Agl
Komentar
- Proyek MCK di Solear Tangerang Disorot: Diduga Cacat Prosedur, Mulai dari Lahan Sengketa hingga Ancaman Sanitasi Lingkungan
- 0
