Home /
Daerah
News
Berakhirnya Polemik di Lamongan: Tiga Makam Palsu di Ngujungrejo Resmi Dibongkar Berdasarkan Fatwa MUI
Berakhirnya Polemik di Lamongan: Tiga Makam Palsu di Ngujungrejo Resmi Dibongkar Berdasarkan Fatwa MUI
kompas jurnal news
Thursday, November 20, 2025, November 20, 2025 WIB
Last Updated
2025-11-20T16:00:35Z
Lamongan, Kompas Jurnal— Tiga makam yang dinyatakan sebagai makam palsu di Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, akhirnya resmi dibongkar pada Kamis (20/11/2025) setelah melalui proses panjang dan perdebatan di tengah masyarakat.
Pembongkaran dilakukan secara gotong royong oleh warga, unsur Muspika Turi, Pemerintah Desa Ngujungrejo, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Keberadaan makam tersebut sebelumnya menimbulkan keresahan karena diyakini berasal dari petunjuk mimpi salah satu perangkat desa dan dikhawatirkan dapat menyesatkan warga.
Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, menjelaskan bahwa pembangunan makam pada awalnya mendapat persetujuan sekitar 200 warga dari total 280 penduduk. Atas dasar itulah dirinya memberikan izin.
“Namun belakangan muncul penolakan. Demi ketenteraman dan kedamaian warga, kami sepakat merelakan makam tersebut dibongkar untuk kebaikan bersama,” ujar Mujib.
Tokoh agama Desa Ngujungrejo, KH Mahmudi, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya fatwa dan penegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan melalui Surat Nomor: 09/MUI/Kab/III/2024 yang menyatakan bahwa makam tersebut tidak dibenarkan keberadaannya.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga menerbitkan sejumlah surat resmi terkait polemik tersebut, di antaranya:
- Surat Pemberitahuan Pemkab Lamongan Nomor: 451/556/413.012/2024 (5 Juni 2024) merujuk Fatwa MUI Lamongan.
- Surat Resmi Pemkab Lamongan Nomor: 200.1.3/127/413.208/2025 (2 Mei 2025) mengenai pengembalian kondisi makam di Dusun Rangkah.
- Surat BPD Ngujungrejo Nomor: 03/BPD/X/2025 terkait permintaan penyelesaian polemik.
KH Mahmudi menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan surat tuntutan kepada Camat Turi dan Kepala Desa Ngujungrejo pada 29 Agustus 2025. Namun, langkah penyelesaian yang diharapkan masyarakat baru terealisasi melalui pembongkaran hari ini.
“Alhamdulillah, hari ini masyarakat bersatu melakukan pembongkaran tiga makam palsu yang selama ini menjadi polemik. Semoga membawa keberkahan dan ketenangan bagi desa kami,” ujarnya.
Maksum, warga Desa Ngujungrejo, turut menyampaikan rasa syukurnya atas diselesaikannya masalah tersebut.
“Alhamdulillah perjuangan para sesepuh dan tokoh agama akhirnya berhasil. Kami berharap tidak ada lagi hal-hal yang dapat memecah belah masyarakat seperti kasus makam palsu ini,” tuturnya.
Dengan dibongkarnya makam-makam tersebut, warga berharap kondusivitas desa dapat kembali pulih dan masyarakat dapat kembali fokus pada kegiatan ibadah, sosial, dan kemasyarakatan.
Redaksi: Team
Editor:Agl
Komentar
- Berakhirnya Polemik di Lamongan: Tiga Makam Palsu di Ngujungrejo Resmi Dibongkar Berdasarkan Fatwa MUI
- 0
