MENU

Mobile Apps

Momen Natal 2025, 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus dan Penghargaan Pembinaan Rohani

Thursday, December 25, 2025, December 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T15:57:01Z

 

Lamongan, Kompas Jurnal – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal, 25 Desember 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan memberikan Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Kegiatan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Gereja Filadelfia Lapas Kelas IIB Lamongan, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan beserta jajaran, antara lain Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, serta Tim Pendeta Kasih dari Surabaya. Sebanyak 10 WBP Nasrani mengikuti ibadah Natal 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Lapas Lamongan.

Pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, remisi juga menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku serta peningkatan kualitas kepribadian WBP agar siap kembali ke tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIB Lamongan juga menyerahkan penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Gereja Bethany Indonesia Lamongan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas kontribusi dan kerja sama Gereja Bethany Indonesia Lamongan dalam mendukung pembinaan rohani Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, dalam sambutannya membacakan naskah sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa remisi tidak hanya bermakna sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berproses ke arah yang lebih baik.
“Remisi adalah hak Warga Binaan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah memenuhi syarat. Diharapkan momentum Natal ini dapat menjadi penguat iman serta motivasi bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Lamongan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.

Redaksi: Yoyon

Editor: Agl

Komentar

Tampilkan

  • Momen Natal 2025, 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus dan Penghargaan Pembinaan Rohani
  • 0

Bitcoin