Polres Bangkalan Ringkus Tiga Residivis Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
kompas jurnal news
Thursday, December 18, 2025, December 18, 2025 WIB
Last Updated
2025-12-18T16:27:23Z
Bangkalan, Kompas Jurnal – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di salah satu restoran di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Bangkalan dengan barang bukti berupa kunci T.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JA (36) dan RA (23), keduanya warga Surabaya, serta MR (46) warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Saat ini ketiganya telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, SH, MH, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (16/12/2025) menjelaskan bahwa salah satu tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dengan korban seorang kurir JNT.
“Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA, dan MR. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam kesempurnaan berhasil melarikan diri saat hendak melakukan penangkapan,” ujar AKP Hafid.
Lebih lanjut, AKP Hafid menegaskan bahwa tersangka ketiga bukanlah pelaku baru dalam kasus serupa. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, mereka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Ketiga pelaku yang kami amankan merupakan residivis. Saat ini mereka telah kami lakukan tersingkir untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kasus curanmor ini," tutupnya.
Polres Bangkalan terus melakukan pengembangan kasus guna memburu satu pelaku lainnya yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Bangkalan.
Redaksi: Team
Editor:Agl
Komentar
- Polres Bangkalan Ringkus Tiga Residivis Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
- 0
