Home /
Daerah
News
Proyek Plengsengan di Desa Gelang Sidoarjo Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Langgar Aturan Keterbukaan Informasi
Proyek Plengsengan di Desa Gelang Sidoarjo Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Langgar Aturan Keterbukaan Informasi
kompas jurnal news
Wednesday, December 17, 2025, December 17, 2025 WIB
Last Updated
2025-12-17T15:35:58Z
Sidoarjo, Kompas Jurnal – Rekanan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo yang melaksanakan pekerjaan plengsengan sungai di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, diduga minim pengawasan dari pihak terkait.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan teknis maupun administratif dalam pelaksanaan proyek. Lemahnya pengawasan dan monitoring realisasi fisik pekerjaan juga memunculkan dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal jadi.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek plengsengan sungai di Desa Gelang tidak dilengkapi papan informasi proyek. Padahal, papan informasi merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui detail pekerjaan yang dibiayai oleh negara.
Wartawan dari media Radar CNN dan Detik Peristiwa yang menjalankan tugas jurnalistik sebagai bentuk kontrol sosial mencoba meminta keterangan di lokasi proyek. Namun, para pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab pekerjaan, baik mandor, pelaksana, maupun pengawas proyek.
“Saya tidak tahu, Mas. Saya baru bekerja di sini,” ujar salah satu pekerja saat dimintai keterangan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa konsultan pengawas maupun pelaksana proyek tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap proyek fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat informasi jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta identitas pelaksana.
Selain persoalan administrasi, di lokasi proyek juga ditemukan dugaan pelanggaran teknis. Pemasangan batu plengsengan diduga tidak menggunakan kisdam, tidak dilengkapi pondasi yang memadai, serta dilakukan pada area yang masih tergenang air. Temuan tersebut telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan video.
Atas temuan tersebut, pihak media berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo Bidang Pengairan guna meminta penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak PU Sidoarjo Bidang Pengairan atas temuan di lapangan hari ini, Senin (15/12/2025). Tanggapan atau tindakan dari pihak terkait akan kami beritakan kembali setelah memperoleh jawaban resmi,” pungkasnya.
Redaksi: Dika
Editor:Agl
Komentar
- Proyek Plengsengan di Desa Gelang Sidoarjo Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Langgar Aturan Keterbukaan Informasi
- 0

