Home /
Daerah
News
Terlibat Dugaan Pencucian Uang Korupsi Aset Tanah Cilacap, Gus Yazid Resmi Ditahan Kejaksaan Agung
Terlibat Dugaan Pencucian Uang Korupsi Aset Tanah Cilacap, Gus Yazid Resmi Ditahan Kejaksaan Agung
kompas jurnal news
Wednesday, December 24, 2025, December 24, 2025 WIB
Last Updated
2025-12-24T15:49:27Z
SEMARANG, Kompas Jurnal – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menahan Ahmad Yazid, yang dikenal dengan nama Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional, atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/12/2025) pagi. Usai diamankan, Gus Yazid langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan perkara setelah sebelumnya Gus Yazid memberikan keterangan di persidangan. Dalam kesaksiannya, ia mengakui menerima aliran dana dari Letjen TNI (Purn.) Widi Prasetijono, mantan Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, yang saat ini berstatus terdakwa dalam perkara korupsi pengalihan tanah negara di Cilacap.
Berdasarkan pengakuan tersebut, dana yang diterima Gus Yazid disebut mencapai Rp18 miliar, yang diterima secara bertahap. Rinciannya, penerimaan awal sebesar Rp2 miliar, disusul enam kali penerimaan berikutnya. Selain itu, Gus Yazid juga mengaku menerima uang tunai sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar dari Novita, istri Letjen TNI (Purn.) Widi Prasetijono.
Juru Bicara Kejaksaan Agung dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Setelah dilakukan pengembangan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan dan menahan tersangka AY (Ahmad Yazid) dalam perkara TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi aset tanah negara di Cilacap,” ujar pihak Kejagung.
Setibanya di Gedung Kejati Jawa Tengah, Gus Yazid tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap dan dikawal ketat petugas kejaksaan menuju ruang tahanan sementara. Raut wajahnya terlihat muram saat digelandang ke dalam gedung.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan figur pengobatan alternatif sekaligus tokoh spiritual, serta menyeret nama mantan perwira tinggi TNI. Penyidik Kejagung kini mendalami dugaan penggunaan dana miliaran rupiah tersebut, termasuk kemungkinan pembelian aset atau transaksi lain yang mengindikasikan praktik pencucian uang.
Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Gus Yazid belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan kliennya. Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian publik, seiring upaya penegak hukum mengungkap aliran dana hasil dugaan korupsi aset negara yang diduga telah disamarkan melalui berbagai pihak.
Redaksi: Zainuri
Editor: Agl
Komentar
- Terlibat Dugaan Pencucian Uang Korupsi Aset Tanah Cilacap, Gus Yazid Resmi Ditahan Kejaksaan Agung
- 0
