MENU

Mobile Apps

Warga Desa Gading Kulon Malang Keluhkan Dugaan Pungli Pengurusan KTP Berkedok ‘Uang Percepatan’

Wednesday, December 17, 2025, December 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T15:57:27Z

 

Malang, Kompas Jurnal – Sejumlah warga Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Laporan tersebut disampaikan oleh delapan warga kepada salah satu awak media pada Minggu, 10 Desember 2025, setelah mereka mengaku mengalami perlakuan tidak wajar dari oknum petugas administrasi desa.

Menurut keterangan para warga, dalam proses pengurusan KTP, mereka diminta membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Dugaan pungutan tersebut berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000, di luar biaya resmi sebesar Rp25.000 sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Oknum petugas administrasi desa disebut menyampaikan bahwa biaya tambahan tersebut merupakan “uang percepatan” atau “biaya bensin” agar KTP dapat selesai dalam waktu 2 hingga 3 hari. Padahal, sesuai prosedur standar, proses pengurusan KTP biasanya memerlukan waktu sekitar 7 hingga 10 hari kerja.

Warga menduga adanya indikasi pungli karena mereka yang membayar biaya tambahan mendapatkan KTP sesuai waktu yang dijanjikan. Sementara itu, warga yang menolak membayar mengaku menerima alasan penundaan seperti “data belum diverifikasi”, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap.

Beberapa warga juga mengaku memiliki bukti pendukung berupa rekaman suara dan video yang memperlihatkan dugaan serah terima amplop, yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar tersebut.

Atas kejadian ini, warga berharap pihak Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, turut melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap proses pelayanan administrasi kependudukan di Desa Gading Kulon. Selain itu, masyarakat juga meminta agar dilakukan pembinaan serta pelatihan ulang kepada petugas administrasi desa terkait pelayanan publik yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak desa terkait belum memberikan keterangan resmi dan memilih untuk tidak menanggapi konfirmasi awak media.

Redaksi: Imam F

Editor:Agl
Komentar

Tampilkan

  • Warga Desa Gading Kulon Malang Keluhkan Dugaan Pungli Pengurusan KTP Berkedok ‘Uang Percepatan’
  • 0

Bitcoin