Home /
Daerah
News
Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun di Tulangan Sidoarjo Diamankan Polisi dari Amuk Massa
Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun di Tulangan Sidoarjo Diamankan Polisi dari Amuk Massa
kompas jurnal news
Wednesday, January 7, 2026, January 07, 2026 WIB
Last Updated
2026-01-07T15:04:00Z
Sidoarjo, Kompas Jurnal — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, mengundang perhatian luas masyarakat. Seorang pria berinisial M (60) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah anak.
Terduga pelaku diamankan oleh Polsek Tulangan pada Selasa malam (6/1/2026) di Balai Desa Medalem, menyusul kemarahan warga yang nyaris berujung aksi main hakim sendiri. Informasi mengenai dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras masyarakat sekitar.
Puluhan warga mendatangi balai desa untuk meluapkan kemarahan dan kekecewaan mereka. Sejumlah pihak mempertanyakan lemahnya pengawasan lingkungan sehingga dugaan kejahatan seksual tersebut tidak terdeteksi sejak dini.
Untuk mencegah eskalasi situasi serta menjaga kondusivitas wilayah, aparat kepolisian bersama perangkat desa melakukan pengamanan ketat dan mengevakuasi terduga pelaku dari lokasi. Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya tekanan massa.
Kasus ini terus berkembang. Bayu, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tiga korban telah melapor secara resmi kepada aparat penegak hukum. Salah satu korban diketahui merupakan warga Mojokerto yang sebelumnya pernah mengontrak rumah di sekitar tempat tinggal terduga pelaku.
“Yang sudah berani melapor resmi ada tiga korban. Namun berdasarkan keterangan anak-anak dan rekan-rekannya, diduga jumlah korban lebih banyak,” ujar Bayu.
Berdasarkan pengembangan awal, jumlah korban diduga mencapai enam orang. Mayoritas korban disebut masih berusia anak-anak dan berstatus sebagai pelajar sekolah dasar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran adanya korban lain yang belum berani melapor karena trauma psikologis maupun faktor usia.
Indikasi adanya pola kejahatan berulang menguat setelah penyidik menemukan sejumlah foto yang diduga bermuatan asusila di dalam telepon genggam milik terduga pelaku. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting untuk mendalami kemungkinan kejahatan dilakukan secara sistematis dan dalam jangka waktu yang lama.
Warga sekitar mengaku terkejut karena selama ini terduga pelaku dikenal sebagai sosok yang tidak mencurigakan. Fakta tersebut menambah keprihatinan sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan sosial di lingkungan permukiman.
Di hadapan petugas, terduga pelaku M (60) disebut mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Pengakuan tersebut saat ini masih didalami dan diuji kebenarannya melalui proses penyidikan.
Untuk kepentingan pengembangan kasus serta menjaga keamanan, terduga pelaku telah dipindahkan ke Polresta Sidoarjo. Polisi menegaskan akan terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan dan menelusuri seluruh fakta guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
Redaksi: Team
Editor: Agl
Komentar
- Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun di Tulangan Sidoarjo Diamankan Polisi dari Amuk Massa
- 0
