MENU

Mobile Apps

Ironi di Balik Klaim Berantas Judi: Arena Sabung Ayam di Kalipare Masih Eksis, Integritas Polres Malang Diuji

Saturday, January 3, 2026, January 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T14:19:37Z

 

Malang,  Kompas Jurnal – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Malang dalam memberantas penyakit masyarakat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah klaim berhasil mengungkap puluhan kasus perjudian sepanjang tahun 2025, sebuah arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Kalipare dilaporkan masih beroperasi secara terbuka dan belum terjangkau aparat penegak hukum.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025), Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi menyampaikan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus perjudian selama tahun 2025. Capaian tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mengungkap masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.

Namun di sisi lain, keresahan justru muncul dari masyarakat Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare. Warga setempat menyebut praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut masih berjalan normal hingga penghujung tahun, sehingga menimbulkan dugaan adanya penegakan hukum yang belum merata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan hasil penelusuran di lapangan, arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial J. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan bukan merupakan kegiatan musiman, melainkan rutin serta diketahui oleh sebagian besar warga sekitar.
"Kalau memang serius memberantas judi, kenapa yang di sini masih bebas? Warga tahu, tapi kami hanya bisa diam karena seolah-olah ada pembiaran," ujar salah seorang warga yang menanyakan identitasnya dirahasiakan, Selasa (30/12/2025).
Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas di arena sabung ayam tersebut masih terpantau ramai hingga akhir Desember 2025, bertolak belakang dengan klaim penindakan yang disampaikan pihak kepolisian.

Isu ini muncul di tengah masa transisi kepemimpinan Polres Malang, menyusul rencana AKBP Danang Setiyo Pambudi untuk mengemban jabatan baru sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya. Kondisi ini dinilai publik sebagai ujian akhir integritas kepemimpinan Kapolres Malang sebelum meninggalkan wilayahnya.

Masyarakat berharap Kapolres Malang dapat menuntaskan dugaan praktik perjudian di Kalipare agar tidak menyisakan persoalan yang berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian.
“Jangan sampai ada kesan penegakan hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke pihak tertentu. Kami berharap masalah ini bisa dituntaskan,” tegas warga lainnya.
Pengetahuan, praktik perjudian sabung ayam ketentuan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan berpotensi menimbulkan dampak sosial lain di lingkungan masyarakat. Warga mendesak Polres Malang agar segera mengambil tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah Polres Malang akan segera menindak dugaan arena sabung ayam di Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, atau justru membiarkan lokasi tersebut terus beroperasi dan menjadi simbol lemahnya pengawasan hukum di wilayah Kabupaten Malang.

Redaksi: Team

Editor: Agl

Komentar

Tampilkan

  • Ironi di Balik Klaim Berantas Judi: Arena Sabung Ayam di Kalipare Masih Eksis, Integritas Polres Malang Diuji
  • 0

Bitcoin