Home / Tanpa label / Optimalkan Birokrasi, Bupati Lamongan Resmikan Perampingan 6 OPD Menjadi 3 Mulai Januari 2026
Optimalkan Birokrasi, Bupati Lamongan Resmikan Perampingan 6 OPD Menjadi 3 Mulai Januari 2026
kompas jurnal news
Thursday, January 1, 2026, January 01, 2026 WIB
Last Updated
2026-01-01T16:33:46Z
Lamongan, Kompas Jurnal – Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Di lingkungan Pemkab Lamongan, tercatat sebanyak enam OPD dilakukan penggabungan sehingga menjadi tiga OPD. Perampingan ini bertujuan menata kelembagaan agar lebih terstruktur, tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan hal tersebut saat melantik dan mengambil sumpah jabatan struktural di Pendopo Lokatantra, Rabu (31/12/2025) sore. Menurutnya, perampingan OPD bukan semata-mata untuk penghematan, melainkan untuk memastikan kinerja birokrasi berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Perampingan ini memiliki banyak nilai positif, terutama dalam menciptakan fungsi birokrasi yang lebih efisien dan lincah. Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarlembaga akan menjadi lebih cepat dan mudah,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Usai melantik dan mengambil sumpah 146 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lamongan, Pak Yes menegaskan agar seluruh aparatur semakin aktif dan responsif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia juga menekankan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu, pelaksanaan program dan pencapaian target pembangunan harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta memberikan dampak positif yang nyata.
Pada akhir sambutannya, Bupati Lamongan mengingatkan bahwa realisasi pembangunan tidak hanya terbatas pada program Pemerintah Kabupaten Lamongan, tetapi juga memastikan program nasional dan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamongan.
Redaksi: Yoyon
Editor:Agl
Komentar
- Optimalkan Birokrasi, Bupati Lamongan Resmikan Perampingan 6 OPD Menjadi 3 Mulai Januari 2026
- 0
