Langkah Berani Warga Rekam Aksi Ilegal BBM, Polresta Denpasar Janji Usut Tuntas Hingga Akar.
DENPASAR, Kompas Jurnal Online – Jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait sebuah video viral yang menunjukkan praktik pembelian BBM jenis Pertalite secara tidak wajar. Video tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan roda empat yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tengah mengisi BBM di sebuah SPBU di kawasan Denpasar Selatan.
Berdasarkan data awal kepolisian, peristiwa ini terjadi di SPBU No. 54.801.42, Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 12.17 WITA. Kendaraan yang menjadi sorotan adalah sebuah mobil Kijang berwarna hijau yang diduga membawa tempat penampungan BBM tambahan di dalam kabinnya untuk menampung Pertalite dalam jumlah besar.
Menanggapi indikasi pelanggaran tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Joko Wijayanto, S.H., M.H., telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan lapangan pada Rabu, 4 Maret 2026.
Berikut adalah poin-poin penting hasil penyelidikan sementara:
Konfirmasi Pihak SPBU: Manajer SPBU membenarkan adanya transaksi pengisian Pertalite oleh mobil Kijang hijau tersebut pada waktu yang terekam dalam video.
Identifikasi Perekam: Video viral tersebut diketahui direkam oleh dua pria yang mengendarai mobil putih dengan nomor polisi S 1686 HR.
Landasan Hukum: Penyelidikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tata niaga dan pendistribusian BBM agar tepat sasaran.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
"Sat Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih melakukan pendalaman. Kami akan memeriksa pihak manajemen SPBU serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam proses penyaluran BBM tersebut," pungkasnya.
Saat ini, kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pemilik kendaraan maupun pihak penyedia layanan SPBU jika terbukti lalai.
Redaksi: tEAm
Editor: bIe
- Langkah Berani Warga Rekam Aksi Ilegal BBM, Polresta Denpasar Janji Usut Tuntas Hingga Akar.
- 0

