Home / Tanpa label / Janji Langsung Kerja, Akhirnya Diminta Bayar! PT ARC Diduga Tipu Puluhan Pelamar di Surabaya
Janji Langsung Kerja, Akhirnya Diminta Bayar! PT ARC Diduga Tipu Puluhan Pelamar di Surabaya
kompas jurnal news
Thursday, May 8, 2025, May 08, 2025 WIB
Last Updated
2025-05-08T11:54:34Z


Surabaya, Kompas Jurnal — Kamis (08/05/2025). Masyarakat Surabaya dan sekitarnya dihebohkan oleh dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja yang mengatasnamakan PT. ARC, perusahaan yang disebut-sebut bergerak di bidang pabrik karton, plastik, dan pergudangan.
Undangan yang beredar luas menjanjikan proses "interview langsung kerja" dengan iming-iming penempatan kerja secepatnya setelah wawancara. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025 di Gedung The Royal 55, Lantai 12, Jl. Royal Residen BS10 No. 13, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya, dan mengatasnamakan seorang bernama Bu Vivi (HRD PT. ARC).
Namun, berdasarkan kesaksian beberapa pelamar seperti Septifa Nadha, Faid Rohma, dan Bulfi Ahmad, mereka justru dimintai sejumlah uang oleh pihak yang mengaku HRD setelah wawancara, dengan alasan biaya administrasi atau pelatihan kerja. Sampai saat ini, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Kasus ini diduga telah memakan banyak korban. Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap modus serupa dan tidak memberikan uang dalam bentuk apapun kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan tanpa kejelasan legalitas perusahaan.
Landasan Hukum:
Tindakan seperti ini dapat dikategorikan sebagai penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang berbunyi:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Masyarakat yang merasa menjadi korban disarankan segera melapor ke kepolisian dan menyertakan bukti-bukti seperti undangan, rekaman komunikasi, dan bukti transfer uang.
(Kabiro Bangkalan)
Editor : Adytia Damar

Komentar
- Janji Langsung Kerja, Akhirnya Diminta Bayar! PT ARC Diduga Tipu Puluhan Pelamar di Surabaya
- 0