MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

Viral Parkir di Pabean Cantian, PJS Tantang Wali Kota Surabaya Audit Sistem Perparkiran.

Sunday, July 27, 2025, July 27, 2025 WIB Last Updated 2025-07-27T09:21:12Z

 

Surabaya, 27 Juli 2025. Kompas Jurnal — Dalam tiga hari terakhir, Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menyoroti tidak adanya respons dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait video viral yang memojokkan profesi juru parkir. Video tersebut memicu narasi negatif yang kembali menyudutkan para tukang parkir resmi di Kota Surabaya.

Menurut pernyataan resmi PJS, biasanya Wali Kota Eri Cahyadi cepat tanggap terhadap isu viral, khususnya yang menyudutkan profesi juru parkir. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya bahkan menyebut petugas parkir sebagai “parkir liar” atau bagian dari “premanisme” dalam upaya menertibkan kota. Operasi gabungan juga kerap digelar untuk melakukan validasi dan sinkronisasi data juru parkir.

Namun, PJS menilai tindakan dan narasi pemerintah kerap tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Contoh kasus terbaru terjadi di Jalan Songoyudan, Kelurahan Pabean Cantian, pada 23 Juli 2025. Seorang petugas parkir pembantu yang merupakan perempuan lanjut usia diminta menjelaskan setelah video dirinya dimarahi oleh pengendara viral di media sosial. Perempuan tersebut diketahui meminta tarif parkir sebesar Rp10.000 kepada pengendara mobil yang memarkirkan kendaraan sejak pagi hingga sore. Namun, pengendara tersebut hanya memberikan Rp5.000 dan merekam kejadian untuk dilaporkan ke wali kota.

Sayangnya, pihak Pemkot Surabaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) langsung menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan praktik “parkir liar”. Padahal, menurut PJS, petugas parkir di lokasi tersebut memiliki surat izin resmi dari Dishub Surabaya dan menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210.000 per hari, melalui petugas Dishub (Katar) bernama Fendi dan Indra.

“Ini bukan sekadar tentang tarif parkir, tetapi bagaimana sistem dan fakta lapangan sering kali diabaikan demi pencitraan semata,” tegas Khoirun, Koordinator Wilayah Timur PJS.

Khoirun juga menyesalkan sikap pemerintah kota yang dinilai tidak memberikan perlindungan hukum maupun kejelasan administratif bagi para petugas parkir. Ia menyebut adanya pola sistematis dari Dishub yang menciptakan stigma negatif terhadap juru parkir.

Salah satu indikasinya, menurut PJS, adalah dihentikannya perpanjangan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir oleh Dishub. Meskipun anggota sudah mengajukan perpanjangan berulang kali, Dishub tetap menarik setoran harian tanpa memperpanjang keanggotaan mereka.

“Dulu, masa berlaku KTA diperpanjang otomatis satu bulan sebelum kedaluwarsa. Kini tidak. Ini bentuk ketidakadilan. Pemerintah seharusnya menciptakan lapangan kerja, bukan justru menyisihkan warga dengan alasan yang tidak jelas,” tambahnya.

PJS juga menyoroti bahwa tindakan pemerintah cenderung populis dan pragmatis, hanya menyasar isu viral tanpa menyentuh substansi permasalahan tata kelola perparkiran.

Sebagai bentuk tanggapan resmi, PJS menantang Wali Kota Surabaya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perparkiran Kota Surabaya dalam periode satu tahun terakhir (2024–2025) dan mempublikasikan hasilnya secara terbuka kepada media.

“Kami menantang Bapak Eri Cahyadi untuk membuktikan keberpihakan terhadap keadilan dan transparansi. Audit ini penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya, bukan sekadar berdasar pada video viral atau opini sesaat,” tutup Khoirun.

Redaksi: Rubi
Editor: Amanda 

Komentar

Tampilkan

  • Viral Parkir di Pabean Cantian, PJS Tantang Wali Kota Surabaya Audit Sistem Perparkiran.
  • 0

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"

Bitcoin