Home /
Daerah
Peristiwa
Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN Kendalpayak Dipertanyakan, Pemkab Malang Dinilai Lamban Bertindak
Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN Kendalpayak Dipertanyakan, Pemkab Malang Dinilai Lamban Bertindak
kompas jurnal news
Sunday, September 21, 2025, September 21, 2025 WIB
Last Updated
2025-09-21T14:57:50Z


Kab. Malang Kompas Jurnal - Kasus dugaan yang mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan pembohong berkedok iuran komite di SDN Kendalpayak terus bergulir. Untuk kesekian terakhir, Inspektorat Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan ke sejumlah guru di SDN Kendalpayak.
Perkara ini menyita perhatian masyarakat Malang Raya, seiring pemanggilan sejumlah pihak oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Sebab, pemanggilan dan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Inspektorat terkesan hanya formalitas, petugas (lrban) yang datang ke sekolah tak mengubah seperti pendamping, tidak layaknya seorang auditor atau pengawasan. Klarifikasi yang dilakukan justru malah memberikan bimbingan (petunjuk) kepada Kepala Sekolah dan beberapa guru, apa saja laporan yang harus dibenahi untuk persiapan pemeriksaan di lnspektorat, jadi tidak menunjukkan tindakan tegas.
Setelah sebelumnya memanggil pihak sekolah dan komite, kini giliran dewan guru SDN Kendalpayak yang dimintai keterangan. Langkah ini menimbulkan beragam pertanyaan di masyarakat. Apakah para guru akan memberikan kesaksian secara jujur sesuai fakta, atau justru memilih melindungi praktik yang diduga bermasalah tersebut.
“Seharusnya pemeriksaan dapat dilakukan terhadap seluruh unsur yang terkait dengan operasional dana BOS. Bukan orang-orang yang tidak berkepentingan,” jelas bupati lira malang wiwid tuhu prasetyanto . SH. MH
Selain itu berdasarkan informasi, pihak sekolah dan komite telah mengakui adanya pungutan iuran, salah satunya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Sementara itu, dugaan yang mencakup dana BOS dapat ditelusuri melalui pencocokan laporan pertanggungjawaban (SPJ) BOS di sekolah dengan data SPJ di dinas terkait, serta dibandingkan dengan catatan dalam Rapor Pendidikan.
Dari hasil penelusuran awal, terlihat indikasi pada pembelanjaan Dana BOS yang dinilai sangat minim dalam Rapor Pendidikan. Kondisi ini menimbulkan cerminan, mengingat kegiatan ekstrakurikuler justru mendapat dukungan dana dari iuran yang dianggap sebagai pungutan pembohong. Hingga kini, masyarakat masih hasil pemeriksaan lanjutan dari Inspektorat Kabupaten Malang terkait kebenaran dugaan dana di SDN Kendalpayak. Terlebih lagi menunggu ketegasan dari Struktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Nah yang menjadi tanda tanya besar. Itu sudah ada pengakuan adanya iuran yang seharusnya tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Namun kenapa Pemkab Malang, baik Dinas Pendidikan bahkan hingga Bupati pun seolah-olah melakukan pembiaran. Jangan sampai masyarakat mengira bahwa tindakan koruptif itu memang telah direstui oleh Bupati Malang," pungkas wiwid. (18-09-2925)
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, SH, M.Hum, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon hingga berita ini diunggah belum menanggapi dan memberikan keterangan.
Redaksi: imam samsuddin
Editor:Agl
Komentar
- Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN Kendalpayak Dipertanyakan, Pemkab Malang Dinilai Lamban Bertindak
- 0