Home /
News
Politik
MALIKA Bertemu OJK Jatim: Desak Transparansi dan Perlindungan Konsumen, Aksi Unjuk Rasa Tetap Jalan
MALIKA Bertemu OJK Jatim: Desak Transparansi dan Perlindungan Konsumen, Aksi Unjuk Rasa Tetap Jalan
kompas jurnal news
Wednesday, October 22, 2025, October 22, 2025 WIB
Last Updated
2025-10-22T16:42:06Z
SURABAYA, Kompas Jurnal – Menjelang rencana aksi unjuk rasa Masyarakat Madura Peduli Kebijakan (MALIKA) pada 24–27 Oktober 2025, perwakilan organisasi tersebut telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai isu transparansi dan perlindungan konsumen.
Pertemuan yang dihadiri Perwakilan Kepala OJK Jatim, Horas V. M. Tarihoran, di ruang kantor OJK menjadi wadah bagi MALIKA menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap dugaan lemahnya perlindungan konsumen dan rendahnya keterbukaan informasi.
Ketua MALIKA, Mohammad Yasin, Amd.Farm., menegaskan aksi yang akan diikuti 50 hingga 200 peserta ini bertujuan menuntut keadilan. “Kami tidak ingin OJK hanya menjadi simbol pengawas, tapi benar-benar bekerja untuk rakyat. Keterbukaan informasi dan independensi harus menjadi komitmen utama,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, MALIKA mengajukan lima pertanyaan kritis, yang mencakup independensi OJK, perlindungan konsumen, penegakan sanksi, koordinasi dengan penegak hukum, serta transparansi anggaran dan data publik.
Horas V. M. Tarihoran, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, menegaskan sikap OJK yang tegas
- Independensi: “OJK berdiri sebagai lembaga independen yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, baik industri keuangan maupun kepentingan politik,” tegas Horas, menjamin objektivitas dalam pengawasan dan sanksi.
- Perlindungan Konsumen: OJK telah memperkuat sistem pengaduan melalui kanal resmi (Kontak 157 dan aplikasi konsumen.ojk.go.id) dan aktif menangani penipuan melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
- Transparansi Data: Horas menyatakan OJK mematuhi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun tetap ada batasan kerahasiaan data yang menyangkut stabilitas sistem keuangan.
- Penegakan Hukum: OJK rutin berkoordinasi intensif dengan Polri dan Kejaksaan dalam memberantas praktik keuangan ilegal di daerah.
Horas mengapresiasi kepedulian MALIKA dan mengakui bahwa kritik dan aspirasi publik sangat penting untuk memperkuat kinerja OJK.
Ia mengajak publik untuk terus aktif melapor dan meningkatkan literasi keuangan.
Florencia, perwakilan MALIKA, mengapresiasi respons terbuka OJK, khususnya terkait sosialisasi dan edukasi pinjaman online (pinjol).
Meskipun telah ada diskusi, MALIKA tetap berencana menggelar orasi bebas, membawa poster, selebaran, bendera, dan ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap praktik ketertutupan lembaga publik.
(Redaksi/Asis)
Editor:Agl
Komentar
- MALIKA Bertemu OJK Jatim: Desak Transparansi dan Perlindungan Konsumen, Aksi Unjuk Rasa Tetap Jalan
- 0
