MENU

Mobile Apps

Proyek Balai Warga Rp 200 Juta di Tangerang Diduga Dipindahkan Diam-diam, LSM Desak Transparansi dan Ancam Demo

Saturday, November 22, 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T15:25:44Z

Tangerang, Kompas Jurnal– Proyek pembangunan Balai Warga senilai Rp 200 juta di RT 01/RW 08, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor 61330187 dan dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang ini diduga dipindahkan diam-diam tanpa adanya sosialisasi resmi kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah setempat.

Berdasarkan dokumen resmi dalam aplikasi SIRUP LKPP, alokasi anggaran sebesar Rp 200.000.000,00 telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas publik tersebut. Namun, pemindahan lokasi dari titik awal yang tercatat dalam SIRUP LKPP secara otomatis mengubah isi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang seharusnya melalui mekanisme transparan dan akuntabel.

Ketua Umum LSM Perkumpulan Delegasi Sosial Bersama Rakyat, Dahlan, S.Pd., mengecam tindakan ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan publik.
“Pembangunan Balai Warga itu lokasinya di depan rumah saya, di wilayah RT tempat saya tinggal. Mana mungkin pembangunan yang masuk ke wilayah sendiri kemudian digagalkan dan saya diam saja?” tegas Dahlan kepada awak media, Jumat (21/11).
Dahlan juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya terkait lokasi pembangunan, tetapi menyangkut pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Cisoka.
“Jika pola seperti ini dibiarkan, pemerataan pembangunan tidak akan berjalan. Hanya wilayah-wilayah tertentu yang akan maju, sementara wilayah lain tertinggal,” ujarnya.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan membuka peluang terjadinya kerawanan sosial di kemudian hari.

Atas dugaan penyimpangan prosedur, Dahlan menyatakan akan mengerahkan warga untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
“Saya akan bawa warga ke halaman kantor dinas. Kami menuntut transparansi,” tegasnya.
Minimnya sosialisasi dan tidak adanya penolakan dari RT maupun RW setempat menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, baik dari internal dinas maupun eksternal.

Dahlan juga menilai bahwa Kepala Desa Cibugel seharusnya mengambil langkah bijak dengan menggelar musyawarah bersama warga agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Pemindahan proyek pemerintah tanpa sosialisasi dan persetujuan warga dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam sistem pemerintahan Indonesia dan dapat menghambat upaya pemerataan pembangunan di daerah.

Masyarakat kini mendesak aparat berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh guna mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Redaksi: Arif

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Balai Warga Rp 200 Juta di Tangerang Diduga Dipindahkan Diam-diam, LSM Desak Transparansi dan Ancam Demo
  • 0

Bitcoin