Home /
Daerah
News
Peristiwa
Gerebek Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja Tersembunyi, Amankan 110 Batang dan 5,3 Kg Ganja Kering
Gerebek Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja Tersembunyi, Amankan 110 Batang dan 5,3 Kg Ganja Kering
kompas jurnal news
Monday, December 15, 2025, December 15, 2025 WIB
Last Updated
2025-12-15T18:35:42Z
JOMBANG, Kompas Jurnal— Aktivitas mencurigakan di lingkungan organisasi warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mengungkap praktik budidaya tanaman ganja yang dilakukan secara tertutup di sebuah rumah kontrakan, Senin (15/12/2025). Penggerebekan tersebut sontak menghebohkan warga yang tak mengira rumah di tengah organisasi digunakan untuk aktivitas narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan tanaman mencurigakan yang tumbuh tidak lazim di sekitar lokasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan hingga mengarahkan ke sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat terlibat dalam perlindungan narkotika jenis ganja. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam secara sistematis dan disembunyikan di dalam rumah.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, rumah kontrakan tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung proses budidaya ganja. Dua kamar disulap menyerupai rumah kaca, sementara area dapur dan pekarangan belakang juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami mengamankan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” ungkap AKBP Ardi. Selain tanaman hidup, polisi juga menyita ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram serta ganja yang disimpan dalam beberapa toples.
Berdasarkan pengakuan awal, pelaku tak terduga mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pihak kepolisian menyatakan keterangan tersebut masih ada di dalamnya untuk memastikan skala budidaya dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lainnya.
Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Jombang terkait peredaran bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek. Dari pengembangan tersebut, petugas kemudian menelusuri hingga menemukan lokasi penanaman di Mojongapit.
Hingga Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, proses pengamanan barang bukti masih terus berlangsung. Ratusan tanaman ganja beserta perlengkapan pendukung diangkut menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang untuk diamankan ke Mapolres Jombang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan ikut aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran dan budidaya narkotika dapat terjadi di mana saja, bahkan di tengah organisasi padat penduduk.
Redaksi: Iwan
Editor:Agl
Komentar
- Gerebek Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja Tersembunyi, Amankan 110 Batang dan 5,3 Kg Ganja Kering
- 0

