MENU

Mobile Apps

LSM Bhaskara Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi di Bangkalan, Desak Pemkab Tindak Tegas Pengurukan Ilegal"

Monday, December 29, 2025, December 29, 2025 WIB Last Updated 2025-12-29T16:46:49Z

 

BANGKALAN, Kompas Jurnal — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bhaskara Indonesia Maju (LBIM) Jawa Timur menggelar audiensi di Kantor Bupati Bangkalan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap dugaan maraknya alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua DPD LSM Bhaskara Indonesia Maju Jawa Timur, Rustam, bersama jajaran anggota. Mereka menyoroti sejumlah titik lahan pertanian yang diduga telah mengalami pengurukan tanpa izin resmi, khususnya di Kecamatan Labang yang berada di sekitar akses Jalan Nasional Jembatan Suramadu serta di wilayah Kecamatan Tragah.

Menurut Rustam, lahan-lahan tersebut masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yakni lahan yang secara aturan harus dipertahankan fungsinya untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan maupun industri. Namun, di lapangan ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas pengurukan yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait maupun Kementerian ATR/BPN.
“Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaksinkronan antara rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan pelaksanaan di lapangan. Jika dibiarkan, tentu akan berdampak serius terhadap ketahanan pangan daerah,” tegas Rustam.
LSM Bhaskara Indonesia Maju pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar lebih serius dan tegas dalam mengendalikan alih fungsi lahan, serta memastikan seluruh kebijakan penataan ruang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap Dinas PUPR Bangkalan tidak hanya melihat kondisi di lapangan, tetapi juga memahami dan mengacu pada data resmi tata ruang yang telah ditetapkan. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas,” pungkas Rustam.
Redaksi: Zal

Editor:Agl


Komentar

Tampilkan

  • LSM Bhaskara Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi di Bangkalan, Desak Pemkab Tindak Tegas Pengurukan Ilegal"
  • 0

Bitcoin