Akselerasi Produk Unggulan: Lapas Pati Gandeng Dinkes Sertifikasi Keripik Tempe.
PATI Kompas Jurnal Online – Langkah progresif diambil Lapas Kelas IIB Pati dalam meningkatkan daya saing produk manufaktur narapidana. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati melakukan peninjauan mendalam terhadap proses produksi keripik tempe hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini merupakan instrumen krusial dalam tahapan penerbitan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) guna menjamin produk olahan tersebut memenuhi parameter keamanan pangan dan kelayakan konsumsi publik.
Dalam inspeksi lapangan tersebut, tim ahli dari Dinas Kesehatan menyisir setiap jengkal area produksi secara komprehensif. Peninjauan dimulai dari hulu hingga hilir, mencakup seleksi serta pengolahan bahan baku, teknik penggorengan yang higienis, hingga standar finalisasi pada proses pengemasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa meski diproduksi di balik jeruji besi, kualitas dan integritas produk tetap setara dengan standar industri komersial di luar lapas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati tidak hanya sekadar meninjau, tetapi juga melakukan evaluasi ketat terhadap aspek sanitasi lingkungan kerja dan penggunaan peralatan produksi. Penerapan higiene personal oleh para WBP yang terlibat menjadi poin utama penilaian. Selain itu, Dinkes memberikan pembinaan teknis terkait regulasi pelabelan produk yang benar, mulai dari pencantuman tanggal kedaluwarsa yang akurat, rincian komposisi bahan, hingga mekanisme pencantuman nomor izin edar yang sah menurut hukum.
Pemenuhan standar P-IRT ditegaskan sebagai pintu masuk utama bagi produk Lapas Pati untuk merambah pasar yang lebih luas. Tanpa legalitas formal, produk berkualitas hasil pembinaan kemandirian ini akan sulit bersaing di pasar modern. Dengan adanya sertifikasi ini, keripik tempe WBP diproyeksikan memiliki nilai tawar tinggi dan kepercayaan konsumen yang kuat, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi produktif bagi para warga binaan selama masa pidana.
Pihak Lapas Kelas IIB Pati merespons positif asistensi dari otoritas kesehatan tersebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program reorientasi kemandirian. Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja) Lapas Kelas IIB Pati, Budi Cahyono, menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan eskalasi kualitas pada setiap unit produksi yang dikelola oleh WBP. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh alur kerja berjalan sesuai protokol kesehatan yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Melalui sinergi antarlembaga ini, Budi Cahyono berharap hambatan administratif terkait izin edar dapat segera teratasi. "Kami berharap dengan adanya peninjauan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan ini, produk keripik tempe WBP bisa segera mengantongi izin P-IRT sehingga dapat dipasarkan lebih luas dan memberikan nilai tambah bagi warga binaan," pungkasnya. Upaya ini menjadi bukti bahwa tembok penjara bukan penghalang untuk melahirkan produk konsumsi yang aman, bermutu, dan kompetitif.
Redaksi: Team
Editor: bIe
- Akselerasi Produk Unggulan: Lapas Pati Gandeng Dinkes Sertifikasi Keripik Tempe.
- 0