MENU

Mobile Apps

Bukan Pemecatan, PT Berkah Abadi Ice Sebut Karyawan Tolak Skema Upah Baru.

Thursday, February 26, 2026, February 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T15:42:08Z


BOJONEGORO Kompas Jurnal Online  – Manajemen baru PT Berkah Abadi Ice akhirnya memecah kebuntuan informasi terkait polemik hubungan industrial yang belakangan menyita perhatian publik. Melalui pernyataan resminya, pihak perusahaan membantah keras tuduhan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap sejumlah karyawan lokal. Polemik ini ditegaskan murni sebagai ekses dari perbedaan pandangan terkait transformasi sistem kerja yang tengah diterapkan oleh manajemen baru.

Manajer PT Berkah Abadi Ice, Setiyo Ajie, memaparkan kronologi lengkap untuk meluruskan distorsi informasi yang beredar di masyarakat. Setiyo menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pemecatan, melainkan menawarkan skema kerja baru yang berorientasi pada pengembangan kompetensi. Pada 2 Februari lalu, sembilan karyawan lama diundang untuk berdialog mengenai perubahan sistem upah dan pelatihan. Namun, delapan karyawan di bagian produksi menolak sistem tersebut dan justru mengajukan usulan yang dinilai memberatkan secara operasional maupun finansial bagi perusahaan.

Secara prosedural, Setiyo menekankan bahwa manajemen telah memberikan ruang diskusi yang cukup luas. Kondisi yang terjadi saat ini dipandang sebagai ketidakcocokan kesepahaman (dispute) atas regulasi baru, bukan tindakan sepihak dari korporasi. Setiyo, yang memegang kendali perusahaan berdasarkan surat kuasa per 28 Januari 2026, juga menarik garis tegas bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas kebijakan di bawah pengelola lama, Agus Boedijono, termasuk urusan pengadaan mesin sejak Juni 2025.

Perubahan paradigma juga menyentuh aspek rekrutmen. Jika sebelumnya terdapat kebijakan yang membatasi pelamar hanya dari Desa Tapelan, kini di bawah manajemen Setiyo, akses lapangan kerja dibuka secara profesional dan inklusif. Sejak 13 Februari 2026, lowongan kerja telah dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial bagi seluruh masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya yang memenuhi kualifikasi, guna menjaring sumber daya manusia yang lebih kompetitif.

Dari sisi legalitas, PT Berkah Abadi Ice memastikan posisinya telah sah secara hukum dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak Maret 2024. Saat ini, fokus utama manajemen adalah akselerasi pemenuhan dokumen administratif dan teknis sesuai standar regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya normalisasi perusahaan agar berjalan di atas rel aturan yang benar.

Menutup keterangannya, Setiyo mengungkapkan adanya agenda besar berupa pembenahan internal total, mulai dari audit keuangan hingga inventarisasi aset seperti freezer dan box pendingin yang selama ini diduga didistribusikan tanpa prosedur jelas oleh pihak manajemen lama. Dengan nada tegas, ia memastikan tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila hasil audit menunjukkan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan aset perusahaan.

Redaksi: zainuri

Editor: bIe

Komentar

Tampilkan

  • Bukan Pemecatan, PT Berkah Abadi Ice Sebut Karyawan Tolak Skema Upah Baru.
  • 0

Bitcoin