MENU

Mobile Apps

Tragedi di Halaman DPRD: Wartawan Sorot Nusantara Jadi Korban Salah Sasaran Premanisme.

Thursday, February 26, 2026, February 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T19:55:39Z



PROBOLINGGO Kompas Jurnal Online  – Gelombang perlawanan terhadap kekerasan jurnalis pecah di Probolinggo. Seluruh insan pers yang tergabung dalam jurnalis Probolinggo Raya resmi menyeret dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Fabil Is Maulana, wartawan Sorot Nusantara, ke ranah hukum di Polres Probolinggo, Kamis (26/02/2026). Laporan ini merupakan buntut dari insiden pemukulan brutal yang terjadi tepat di halaman gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (25/02/2026), sebuah lokasi yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan hukum dan demokrasi.

Peristiwa bermula saat Fabil tengah menjalankan tugas negara—meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I terkait isu sensitif penghapusan debt collector. Usai menjalankan kewajiban jurnalistiknya, korban yang hendak meninggalkan gedung justru diserbu sekelompok orang tak dikenal yang tengah mencari seseorang berinisial S. Tanpa melakukan verifikasi identitas, kelompok tersebut secara membabi buta menjadikan Fabil sebagai sasaran amukan. Ironisnya, Fabil yang tidak memiliki sangkut paut dengan target pencarian mereka, harus mengalami penganiayaan fisik secara bersama-sama di area publik tersebut.

Didampingi puluhan rekan seprofesi sebagai bentuk solidaritas tanpa batas, Fabil resmi menempuh jalur hukum. Kuasa hukum korban, Achmad Muhkoffi, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 262 KUHP terkait penggunaan tenaga bersama untuk menyerang orang di muka umum. Meski saat ini identitas para pelaku masih dalam tahap identifikasi penyelidik, Muhkoffi mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak agresif dan segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi, termasuk rekaman video kejadian di lokasi.



Langkah hukum ini diperkuat dengan penyerahan sejumlah alat bukti digital dan pelaksanaan visum et repertum sebagai landasan medis proses penyidikan. Muhkoffi menyatakan bahwa rekaman video yang beredar telah memperlihatkan wajah-wajah pelaku secara gamblang, sehingga tidak ada alasan bagi kepolisian untuk berlarut-larut dalam mengungkap kasus ini. Penanganan yang transparan dan profesional dari Polres Probolinggo kini menjadi pertaruhan kredibilitas aparat dalam menjamin keamanan jurnalis yang bekerja di bawah payung Undang-Undang Pers.

Ketua Komsipro, Ahmad Didin, dalam pernyataannya menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar serangan personal terhadap Fabil, melainkan penghinaan terhadap profesi jurnalis di seluruh Indonesia. "Bukan hanya saudara Fabil yang disakiti, tapi teman-teman wartawan se-Indonesia. Kami menjalankan tugas negara, memberikan informasi kepada masyarakat. Kami bukan musuh siapa pun," tegas Didin. Ia menilai tindakan premanisme di lingkungan pemerintahan tersebut adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dari lapangan.

Peristiwa kelam di halaman DPRD Kabupaten Probolinggo ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis yang menuntut penyelesaian tuntas hingga ke meja hijau. Solidaritas total yang ditunjukkan insan pers Probolinggo Raya menjadi sinyal keras bagi siapapun bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak akan pernah dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas. Kini, mata publik tertuju pada Polres Probolinggo untuk segera menangkap para pelaku guna memberikan efek jera dan memulihkan martabat profesi jurnalis yang telah dinodai oleh aksi anarkis tersebut.

Redaksi: Syl

Editor: bIe

Komentar

Tampilkan

  • Tragedi di Halaman DPRD: Wartawan Sorot Nusantara Jadi Korban Salah Sasaran Premanisme.
  • 0

Bitcoin