MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

Geger Sidoarjo! BPKB Mobil Raib di Tangan "Oknum LSM", Korban Teriak Keadilan Tak Tersentuh Hukum!

Sunday, July 13, 2025, July 13, 2025 WIB Last Updated 2025-07-13T15:17:05Z

 


Sidoarjo, Kompas Jurnal – Mimpi buruk Pak Mat dan Bu Las, warga Desa Sumorame, Sidoarjo, bukan sekadar kehilangan surat kendaraan. Niat mereka mengurus STNK yang hilang justru berujung petaka: BPKB mobil raib, uang puluhan juta melayang, dan keadilan seolah mati di tangan oknum yang mengatasnamakan LSM. Ini adalah tamparan keras bagi sistem hukum dan perlindungan masyarakat awam di Sidoarjo.

Sosok bernama Imam Suwongso, yang disebut-sebut sebagai oknum LSM dari Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, adalah dalang di balik drama tragis ini. Dengan bujuk rayu licin dan klaim koneksi pejabat penting, Imam menawarkan jasa pengurusan STNK Honda CR-V milik Pak Mat dengan imbalan Rp20 juta. "Awalnya saya percaya karena dia ngomongnya halus dan seperti orang yang punya banyak kenalan penting. Istri saya sampai nekat pinjam uang demi bisa membayar," tutur Pak Mat, suaranya tercekat kecewa. Sebuah kisah klasik penipuan yang memanfaatkan kepolosan dan keterdesakan warga.

Penyerahan uang tunai sebesar Rp10 juta dilakukan pada 25 April 2025 di kediaman Pak Mat, tanpa secuil pun bukti tertulis. Adegan kedua terjadi pada 2 Mei 2025 di warung kopi Pak Mat, di depan Perumahan MCA Sumorame, dengan penyerahan Rp10 juta lagi. Saat Bu Las meminta bukti, Imam hanya menjawab enteng, "Masa tidak percaya sama saya." Sebuah kalimat remeh yang kini jadi pemicu kemarahan publik. Beruntung, Bu Las sempat mengabadikan momen penyerahan uang itu dengan ponselnya—satu-satunya bukti di tengah kelicikan pelaku.

Imam berjanji mengurus semua dalam dua minggu. Namun, janji itu hanya tinggal janji busuk. Parahnya, Imam kemudian berkelit bahwa BPKB mobil CR-V itu ikut hilang, katanya telah diserahkan kepada seseorang di Jombang. Sebuah alasan konyol yang menambah luka hati korban.

Merasa dipermainkan, Pak Mat tak tinggal diam. Ia mengikuti arahan polisi setempat untuk melayangkan dua kali somasi. Hasilnya? Nihil! Imam Suwongso tak sedikit pun bergeming. Tak patah arang, Pak Mat membuat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Kapolresta Sidoarjo pada 10 Juni 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada tindak lanjut hukum yang jelas. Kasus ini seolah menguap di udara, menambah daftar panjang ketidakpastian hukum bagi "orang kecil."

"Kami ini orang kecil, tidak paham soal administrasi atau hukum. Kalau seperti ini, saya harus bagaimana? Saya benar-benar merasa ditipu," ujar Pak Mat dengan mata berkaca-kaca, sebuah tangisan pilu yang seharusnya menggugah nurani penegak hukum.

Kasus Pak Mat dan Bu Las adalah potret buram lemahnya perlindungan warga awam dari jerat penipu ulung yang berlindung di balik label "LSM" atau koneksi "orang penting." Harapan mereka kini hanyalah satu: keadilan sejati dan pertanggungjawaban mutlak dari pihak yang telah merugikan mereka. Akankah kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hukum hanya tajam ke bawah, ataukah akan ada keajaiban yang membawa Imam Suwongso ke meja hijau? Publik Sidoarjo menunggu jawabannya!


Editor: Adytia Damar
Komentar

Tampilkan

  • Geger Sidoarjo! BPKB Mobil Raib di Tangan "Oknum LSM", Korban Teriak Keadilan Tak Tersentuh Hukum!
  • 0

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"

Bitcoin