Alat Sah Tidak Bisa Dihadirkan Hanya Berdasarkan Sisi Kemanusiaan": Audiensi Dugaan Penyalahgunaan Program Bedah Rumah di Desa Cikande.


Tangerang, Kompas Jurnal — Audiensi terbuka digelar di aula rapat Kantor Kecamatan Jayanti pada Kamis (07/08/2025), guna membahas dugaan penyalahgunaan pelaksanaan program bedah rumah di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti. Program tersebut diduga bermasalah karena pembangunan dilakukan di atas lahan pengairan tanpa prosedur administrasi yang sah, meskipun menggunakan dana desa.
Audiensi ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Cikande, perwakilan Kecamatan Jayanti (Sekretaris Camat), Tim Media Center Jayanti, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia, yang dipimpin langsung oleh Ketua LSM Seroja, Taslim Wirawan.
Dalam forum tersebut, LSM Seroja menegaskan bahwa mereka telah melayangkan surat resmi pada 29 Juli 2025 kepada Pemerintah Desa Cikande dan pihak Kecamatan Jayanti, yang berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan kekacauan administrasi dan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam program bedah rumah tersebut.
“Kami dari LSM Seroja Indonesia menilai pelaksanaan program ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Banyak penerima tidak jelas status tanahnya, bahkan dibangun di atas tanah pengairan. Kami mendesak keterbukaan informasi publik agar seluruh proses diketahui masyarakat,” tegas Taslim dalam audiensi.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Pemerintah Desa dan Kecamatan Jayanti menyatakan bahwa pelaksanaan program tetap dilandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. Mereka menekankan bahwa bantuan diberikan dengan pertimbangan kondisi penerima manfaat yang dinilai sangat membutuhkan.
Namun, LSM Seroja menilai bahwa "nilai kemanusiaan" tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur hukum dan administrasi yang berlaku.
Pihak Kecamatan Jayanti melalui Sekretaris Camat menyampaikan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik dari jajaran perangkat desa maupun pelaksana teknis program.
Sementara itu, Tim Media Center Jayanti menyatakan komitmennya untuk mengawal proses ini secara terbuka, objektif, dan profesional, serta memastikan masyarakat mendapat akses atas informasi yang seharusnya publik.
Audiensi ini menjadi momen penting dalam mendorong transparansi, pengawasan publik, serta penegakan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pelaksanaan program berbasis anggaran negara.
Redaksi: MRAW
Editor: Amanda
- Alat Sah Tidak Bisa Dihadirkan Hanya Berdasarkan Sisi Kemanusiaan": Audiensi Dugaan Penyalahgunaan Program Bedah Rumah di Desa Cikande.
- 0