Karyawan Mie Sedaap Tolak Kebijakan Baru, Ancam Demo Jika Gaji Rp 5,2 Juta Dikurangi


GRESIK Kompas Jurnal – Situasi di PT. Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Jalan Raya Sukomulyo, Manyar, Gresik, memanas. Ratusan buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan baru perusahaan yang dianggap merugikan, yaitu penambahan jam kerja dan pemotongan upah pokok.
Kebijakan yang mulai berlaku ini menetapkan para buruh harus bekerja selama 30 hari penuh dalam sebulan, bahkan termasuk di hari libur. Sebagai imbalannya, mereka hanya menerima upah sebesar Rp 4,8 juta. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kebijakan sebelumnya, di mana buruh hanya bekerja 25 hari dalam sebulan dengan upah pokok Rp 5,2 juta.
Para pekerja menilai kebijakan ini sangat tidak adil. "Ini sangat tidak adil dan sangat merugikan pekerja. Untuk itu kami akan menggelar demo jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan," kata salah satu buruh yang tidak mau disebutkan namanya kepada reporter pada Sabtu (16/8/2025).
Gejolak ini semakin diperburuk dengan adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan para buruh kepada pimpinan unit kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (SP KEP) PT. KAS Mie Sedaap. Hal ini terungkap saat perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP KEP) bertemu dengan pihak manajemen perusahaan.
Dalam pertemuan tertutup di kantor FSP KEP tersebut, para buruh telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menolak kebijakan tersebut. Namun, menurut salah satu buruh, pihak perusahaan tetap bersikeras menerapkannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. Karunia Alam Segar belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang dikeluhkan para pekerjanya. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik pun mengaku tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. "Tidak," kata Kepala Bidang Perselisihan Disnaker Gresik, Utut Adianto Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi. (Red/Team)
- Karyawan Mie Sedaap Tolak Kebijakan Baru, Ancam Demo Jika Gaji Rp 5,2 Juta Dikurangi
- 0