"Kota Santri" Tercoreng: Aktivitas Karaoke dan Arak di Warung Cipeng Resahkan Warga Lamongan


LAMONGAN, Kompas Jurnal 17 Agustus 2025 - Saat sebagian besar masyarakat Lamongan merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh khidmat, sebuah warung remang-remang di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, justru menjadi sorotan negatif. Warung milik Cipeng, seorang warga setempat, diduga kuat menjadi tempat beroperasi praktik karaoke vulgar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan.
Ancaman Nyata bagi Citra Religius Lamongan
Aktivitas di warung ini dinilai sangat merusak citra Lamongan yang selama ini dikenal sebagai "Kota Santri" dengan nilai-nilai religius yang kental. Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya.
"Warung tersebut menyediakan karaoke yang tidak pantas, dengan wanita berpakaian vulgar dan pelanggan yang membawa minuman keras dari luar," ujarnya.
Keberadaan tempat hiburan yang menyimpang ini dianggap sebagai ancaman serius. Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada penurunan moral, tetapi juga berpotensi memicu berbagai masalah sosial. Mirisnya, miras dan hiburan yang tidak sehat dapat menjadi pemicu utama kriminalitas, kenakalan remaja, serta perpecahan di masyarakat.
Masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat berwenang segera mengambil tindakan tegas. Tanpa intervensi yang cepat dan terukur, keberadaan warung remang-remang ini dikhawatirkan akan semakin merusak tatanan sosial dan merusak masa depan generasi muda di daerah tersebut. (Red/Team)
- "Kota Santri" Tercoreng: Aktivitas Karaoke dan Arak di Warung Cipeng Resahkan Warga Lamongan
- 0