Mafia Solar Bersubsidi di Manado Diduga Libatkan Oknum Aparat, Boss Chale Disebut Kuasai Jaringan Penampungan di Ringroad.


Manado, Kompas Jurnal – Nama Charles Kalamu, yang akrab disapa Boss Chale, santer disebut sebagai salah satu aktor besar dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Reputasinya dikenal hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Jurnalis Investigasi Sulut, aktivitas penampungan solar bersubsidi yang dikelola Boss Chale berjalan mulus setiap hari tanpa henti, bahkan di hari libur. Gudang penampungan itu berada di Jalan Ringroad, tak jauh dari SPBU Ringroad (Milu Bakar) dan pintu masuk Tol Manado–Bitung.
Pada Minggu (3/8/2025), terlihat puluhan kendaraan seperti dump truck, bus, dan truk umum keluar-masuk dengan lancar menuju lokasi penampungan.
UU Migas juga mengatur bahwa:
-
Penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dipidana penjara maksimal tiga tahun dan denda hingga Rp30 miliar.
-
Pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan dapat dipidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp40 miliar.
-
Penyalahgunaan subsidi pemerintah dapat dipidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
-
Kegiatan survei umum tanpa izin hingga kebocoran data migas termasuk pelanggaran dengan ancaman pidana kurungan hingga satu tahun dan denda Rp10 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan praktik mafia solar bersubsidi yang menyeret nama Boss Chale.
Redaksi: Tim
Editor: Mnd
- Mafia Solar Bersubsidi di Manado Diduga Libatkan Oknum Aparat, Boss Chale Disebut Kuasai Jaringan Penampungan di Ringroad.
- 0