Permintaan Maaf Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja: Wartawan Serukan Independensi dan Keberanian.


Tangerang, Kompas Jurnal – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng dunia pers Tanah Air. Bonai, wartawan media online sekaligus Wakil Kepala Perwakilan Wilayah Banten Gakorpan News, menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas peliputan proyek pembangunan mushala di area RSUD Balaraja, Sabtu (2/8/2025). Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, peristiwa ini memicu gelombang kecaman dari insan pers yang menuntut penegakan hukum serta penghormatan terhadap independensi jurnalis.
Proyek pembangunan mushala senilai Rp2.048.267.315,00 yang dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh PT Demes Karya Indah ini berlangsung di kawasan publik RSUD Balaraja—area yang seharusnya terbuka untuk akses masyarakat, termasuk jurnalis.
Namun, saat meliput kegiatan di lokasi, Bonai justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari LS, yang diduga merupakan direksi perusahaan pelaksana proyek. LS menuding Bonai masuk ke area proyek tanpa izin, meskipun lokasi tersebut merupakan ruang terbuka. Ketegangan meningkat ketika LS secara emosional menarik baju Bonai—tindakan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi dan kekerasan fisik.
Insiden ini segera mendapat perhatian serius. Rekan-rekan jurnalis yang berada di lokasi menunjukkan solidaritas dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin. Pihak kepolisian dari Polsek Balaraja bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa LS ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belasan wartawan dari berbagai media turut hadir di Mapolsek Balaraja sebagai bentuk dukungan terhadap Bonai dan penolakan keras terhadap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
LS kemudian menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada Bonai. Namun, tidak ada pernyataan maaf terbuka kepada komunitas jurnalis yang hadir—hal yang dinilai belum cukup untuk memulihkan martabat profesi yang telah direndahkan.
Menanggapi kejadian tersebut, Bonai menyatakan sikap tegas:
“Wartawan harus independen, harus siap kaki kanan di rumah sakit, kaki kiri di kuburan. Siapa saja bisa kena tindakan seperti ini. Kita harus sadar dan jangan ragu menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan realitas keras yang dihadapi jurnalis di lapangan, sekaligus menjadi seruan untuk tetap teguh dalam memperjuangkan kebebasan pers.
Redaksi Gakorpan News menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menegaskan bahwa permintaan maaf personal tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab publik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada itikad baik dari pelaksana proyek maupun institusi rumah sakit, maka jalur hukum adalah keniscayaan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat kuat bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak bisa ditawar. Tidak boleh ada lagi jurnalis yang merasa takut, dibungkam, atau diteror hanya karena menjalankan tugas mulianya: menyampaikan kebenaran kepada publik.
Redaksi: Yusuf
Editor: Amanda
- Permintaan Maaf Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja: Wartawan Serukan Independensi dan Keberanian.
- 0