Tour Leader Wisatawan Bromo Keluhkan Pungli Tiket Masuk.


Malang, Kompas Jurnal – Sejumlah tour leader (TL) yang membawa wisatawan mancanegara ke Gunung Bromo mengeluhkan adanya pungutan liar saat pembelian tiket masuk. Keluhan tersebut kemudian viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Septi Eka Wardhani, akhirnya buka suara. Pihak TNBTS membantah bahwa sosok yang melakukan pungli adalah petugas mereka.
Septi menjelaskan, persoalan yang dialami tour leader tersebut bermula saat tiba di pintu masuk Pos Wonokitri bersama dua pengunjung tanpa membawa tiket masuk. Padahal, tiket tersebut wajib dibeli secara daring sesuai prosedur resmi.
"Mengingat waktu yang terbatas untuk mengejar momen matahari terbit, tour leader tersebut meminta bantuan warga lokal untuk melakukan pembelian tiket," terang Septi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Warga lokal tersebut kemudian melakukan pembelian dan pembayaran tiket, lalu mengirimkan bukti transaksi kepada sopir jip yang mengantar pengunjung. Namun, bukti tersebut tidak diteruskan kepada tour leader.
Setelah pengunjung selesai berwisata, tour leader kembali ke pos pintu masuk untuk meminta bukti pembayaran. Namun, warga lokal dan sopir jip sudah tidak dapat dihubungi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Septi mengaku, pihaknya telah mencoba mempertemukan semua pihak yang terlibat pada hari ini di Kantor Resort Wonokitri guna dilakukan klarifikasi langsung. Namun, hingga saat ini pihak TL belum memberikan tanggapan atas undangan tersebut.
TNBTS menegaskan bahwa petugas mereka tidak terlibat dalam transaksi tersebut dan tidak ada indikasi praktik pungutan liar oleh oknum petugas.
"Jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan," tegas Septi.
Septi juga membeberkan bahwa tarif resmi tiket masuk untuk wisatawan mancanegara adalah Rp255.000 per orang. Sedangkan kendaraan roda empat (jip) dikenakan biaya Rp10.000. Adapun pembayaran sebesar Rp550.000 untuk dua orang diduga mencakup tambahan biaya jasa dari pihak ketiga yang membantu proses pembelian.
Septi mengimbau agar seluruh pelaku jasa wisata memastikan tiket masuk telah dibeli secara online melalui situs resmi Bromo minimal 30 hari sebelum keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala di pintu masuk, terutama saat waktu sunrise yang sangat terbatas.
"Pengunjung juga dapat membeli tiket secara mandiri melalui website resmi untuk memastikan kepemilikan tiket yang sah," pungkasnya.
- Tour Leader Wisatawan Bromo Keluhkan Pungli Tiket Masuk.
- 0