MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

MusrenbangDes Sarakan Tahun 2026: Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Prioritas Desa

Wednesday, September 17, 2025, September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T15:55:20Z


Tangerang, 17 September 2025. Kompas Jurnal – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sukses dilaksanakan pada Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diadakan bersama para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Sama diamanatkan, setiap desa wajib menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJMDes) selama lima tahun dan dokumen rencana tahunan berupa RKPDes. Musrenbang sendiri merupakan forum perencanaan yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga desa dalam menggali potensi serta menentukan prioritas pembangunan.

Kegiatan MusrenbangDes Sarakan turut serta melibatkan Camat Sepatan Ansori, S.IP., M.Si., Kepala Desa Sarakan Halimi, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Baidowi, S.Pd.I., BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan PKK, serta tim dari Kecamatan.

Sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka dalam forum ini, di antaranya perbaikan menuju drainase sungai besar, penanganan persoalan sampah yang masih menjadi polemik desa, pelebaran lapangan sepak bola, serta pengadaan perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

Menangapi hal itu, Kepala Desa Sarakan, Halimi, menegaskan bahwa seluruh masukan telah dicatat dalam sesi tanya jawab. 
“Semua usulan masyarakat akan kami upayakan masuk dalam realisasi program tahun 2026,” ujarnya.
Melalui proses Musrenbang, akhirnya disepakati dan ditandatangani oleh Kepala Desa Sarakan terkait program-program prioritas yang akan masuk ke RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, forum juga membahas Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027 yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.

Kegiatan MusrenbangDes Sarakan berjalan dengan tertib dan lancar. Forum ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Redaksi:Ysf

Editor:Agil


Komentar

Tampilkan

  • MusrenbangDes Sarakan Tahun 2026: Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Prioritas Desa
  • 0

Bitcoin